Senin, 04 MEI 2026 • 21:40 WIB

Wagub Malut Dorong Pengembangan RSJ Sofifi dan Pastikan Layanan BPJS Optimal

Author

RSJ Sofifi dipacu tingkatkan layanan kesehatan (Humas/Adpim)

MALUKU – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat terpadu guna membahas pengembangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi sekaligus skema pembiayaan BPJS Kesehatan, Kamis (04/05/2026). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari jajaran direktur rumah sakit hingga perangkat daerah terkait.

Wakil Gubernur Maluku Utara dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan dalam Undang-Undang Kesehatan terbaru tidak lagi membedakan layanan antara Rumah Sakit Umum (RSU) dan RSJ. Dengan posisi RSU Sofifi dan RSJ yang berdekatan, RSJ dituntut menyediakan layanan komprehensif seperti penyakit dalam, kandungan, hingga fasilitas kamar operasi.

“Konsekuensinya, RSJ harus naik tipe. Ini membutuhkan investasi besar, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia,” tegas Wagub.

Namun di lapangan, RSJ Sofifi masih menghadapi sejumlah kendala. Direktur RSJ mengungkapkan bahwa realisasi anggaran tahun 2026 masih rendah akibat tertundanya pembayaran tenaga medis, termasuk dokter spesialis dan psikolog klinis, karena proses administrasi. Selain itu, pembayaran jasa tenaga penunjang seperti kebersihan, keamanan, dan sopir juga belum optimal.

Kondisi semakin kompleks dengan meningkatnya biaya operasional, terutama listrik dan internet, seiring bertambahnya fasilitas gedung baru. Di sisi lain, sarana dasar seperti pendingin ruangan (AC) di ruang rawat juga belum tersedia secara memadai.

Sejak layanan BPJS Kesehatan mulai aktif pada April 2026, lonjakan kunjungan pasien ke RSJ Sofifi meningkat signifikan. Namun, ketersediaan obat jiwa justru berada dalam kondisi kritis. Sejumlah obat penting seperti antipsikotik dan antidepresan dilaporkan hampir habis.

Direktur RSJ menegaskan bahwa kondisi ini berisiko tinggi, terutama bagi pasien dari wilayah kepulauan yang membutuhkan terapi jangka panjang. Tanpa ketersediaan obat, penanganan pasien menjadi tidak optimal dan dapat meningkatkan risiko bagi tenaga kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memprioritaskan pengadaan obat dan bahan habis pakai.

“Fokus pada eksekusi. Jika pasien tidak mendapatkan obat, maka layanan tidak akan berjalan,” tegasnya.

Selain itu, wacana penggabungan RSU Sofifi dan RSJ juga mulai dikaji. Wagub meminta Dinas Kesehatan membentuk tim internal untuk menghitung secara detail opsi pengembangan, baik melalui penguatan RSU maupun peningkatan tipe RSJ menjadi rumah sakit yang lebih lengkap dan modern.

Jika kajian tersebut berlanjut ke tingkat pemerintah daerah, maka akan melibatkan instansi terkait seperti BKD, BPKAD, dan Biro Hukum untuk memastikan aspek ketenagaan, keuangan, dan legalitas terpenuhi.

“Prinsip utama adalah layanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Pengembangan ini harus menghasilkan rumah sakit yang benar-benar lengkap,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan akan segera memfinalisasi kebutuhan obat dan sarana penunjang untuk diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). RSJ Sofifi juga diminta melengkapi data pembanding anggaran dan jumlah pasien sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Sementara itu, sosialisasi BPJS secara luas masih ditunda hingga ketersediaan obat dipastikan aman dalam jangka panjang.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan, dengan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut, layanan BPJS di RSJ Sofifi dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan realisasi anggaran pada triwulan berikutnya tanpa mengorbankan keselamatan pasien.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU