Sabtu, 04 JULI 2026 • 15:28 WIB

Gubernur Sherly Dukung Percepatan Pembangunan Gedung Pengadilan di Sofifi dan Jailolo

Author

sherly mahkamah agung pengadilan sofifi jailolo malut (HUMAS/ADPIM)

MALUKU - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk di bidang penegakan hukum. Komitmen tersebut ditunjukkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, saat menerima audiensi jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI di Kediaman Gubernur, Gosale Puncak, Sofifi, Rabu (1/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan sejumlah gedung pengadilan baru di Maluku Utara, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih mudah dijangkau.

Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan fasilitas peradilan melalui penyediaan lahan hibah serta infrastruktur pendukung. Gedung yang direncanakan dibangun meliputi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Sofifi, serta Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Gubernur Sherly menyampaikan bahwa kunjungan jajaran Mahkamah Agung ke Maluku Utara bertujuan meninjau langsung kesiapan lokasi pembangunan agar proses pembangunan dapat segera memasuki tahap berikutnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah memastikan seluruh lahan yang disiapkan berada dalam kondisi clear and clean, sehingga siap digunakan untuk pembangunan fisik.

"Kami sudah menyiapkan seluruh lahan yang dibutuhkan. Harapannya pembangunan dapat segera dimulai sehingga masyarakat Maluku Utara bisa memperoleh pelayanan hukum yang lebih dekat dan lebih mudah diakses," ujar Sherly.

Ia menilai keberadaan Pengadilan Tata Usaha Negara di Sofifi menjadi kebutuhan penting mengingat selama ini masyarakat maupun aparatur sipil negara yang berperkara dalam sengketa administrasi negara harus mengurus proses hukum ke luar provinsi.

Dengan hadirnya PTUN di ibu kota Provinsi Maluku Utara, masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan biaya besar maupun menempuh perjalanan jauh ke provinsi lain untuk memperoleh pelayanan peradilan.

Selain di Sofifi, pembangunan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Jailolo juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Halmahera Barat. Kehadiran kedua lembaga tersebut akan mempermudah masyarakat memperoleh akses terhadap layanan peradilan yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau.

Gubernur Sherly menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di daerah.

Audiensi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara, Musyrifah Alhadar, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara Abdul Karim, serta delegasi Mahkamah Agung RI yang dipimpin Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Mahkamah Agung RI, pembangunan infrastruktur peradilan di Maluku Utara diharapkan dapat segera terealisasi sehingga pelayanan hukum menjadi semakin merata, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU