MALUKU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan arah baru transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Jika sebelumnya pembangunan digital lebih berfokus pada pengembangan aplikasi, kini prioritas beralih pada penguatan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar layanan publik semakin terintegrasi dan efisien.
Hal itu disampaikan Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemkomdigi, Aris Kurniawan, dalam Forum Komdigi 2026 bertajuk Digital Insights, Better Governance yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Medan, Rabu (1/7/2026).
Mengawali sambutannya, Aris menyampaikan permohonan maaf karena Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, tidak dapat menghadiri forum tersebut lantaran mendampingi agenda kerja Presiden.
Menurut Aris, selama ini banyak pemerintah daerah lebih berfokus membangun berbagai aplikasi layanan. Padahal, aspek tata kelola dan manajemen pemerintahan digital justru menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan transformasi digital.
"Selama ini kita selalu berkonsentrasi pada aspek layanan, sehingga pembangunan aplikasi menjadi tujuan utama. Padahal, dimensi tata kelola dan manajemen sering kali terabaikan," ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemkomdigi menghadirkan Program Klinik Pemerintah Digital sebagai wadah pendampingan bagi 514 pemerintah daerah di Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat tata kelola, meningkatkan manajemen SPBE, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Aris menjelaskan, terdapat tiga fondasi utama yang harus dimiliki setiap pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan digital yang terintegrasi, yakni Single Sign On sebagai akses tunggal seluruh layanan pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah untuk mengintegrasikan pertukaran data antarperangkat daerah, serta Sistem Pembayaran Digital sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik modern.
Ia menekankan bahwa data pemerintah tidak lagi boleh bergantung pada satu aplikasi tertentu, melainkan harus menjadi satu sumber data yang dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh sistem layanan.
"Dahulu data melekat dan hanya bisa digunakan oleh aplikasi tertentu, sehingga menjadi kaku. Sekarang data harus dipisahkan agar menjadi satu sumber kebenaran yang dapat diakses bersama. Daerah yang tidak terbuka terhadap hal ini akan tertinggal," tegasnya.
Kemkomdigi juga tengah mempercepat integrasi data nasional, termasuk data penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat dan cepat diproses. Sistem tersebut kini telah terhubung dengan berbagai instansi, seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pusat Statistik (BPS), PLN, BPJS Kesehatan, hingga Korlantas Polri.
Selain itu, Aris menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kota melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Menurutnya, sinergi antardaerah menjadi solusi di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi banyak pemerintah daerah.
"Kami merasa memiliki kewajiban untuk mendukung rekan-rekan di APEKSI. Bulan ini kami akan berkunjung ke kantor APEKSI di Jakarta guna mewujudkan langkah nyata, yaitu berbagi sumber daya dan memperkuat kolaborasi," katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam mewujudkan transformasi digital. Dengan memperkuat kerja sama, berbagi sumber daya, serta mengintegrasikan sistem layanan, pemerintah daerah diyakini mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
"Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, kuncinya adalah menyatukan upaya. Kita harus terus membangun komunikasi dan kerja sama. Di situlah solusi terbaiknya," pungkas Aris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ambon.go.id