Wagub Maluku Tinjau Langsung Teras Pelayanan Publik di Pulau Buano, Dekatkan Layanan bagi Masyarakat Kepulauan
MALUKU - Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, meresmikan pelaksanaan Teras Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku di Baileo Desa Buano Utara, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kamis (23/7/2026). Program ini menjadi bentuk sinergi berbagai instansi untuk menghadirkan layanan pemerintahan secara langsung kepada masyarakat di kawasan kepulauan.
Dalam sambutannya, Abdullah Vanath menyampaikan salam dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang tidak dapat menghadiri kegiatan karena sedang menjalankan tugas pemerintahan di Jakarta. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Maluku tetap memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat mengingat tingginya antusiasme warga Pulau Buano.
Menurut Vanath, Teras Pelayanan Publik merupakan langkah nyata dalam memperluas akses layanan pemerintah hingga ke daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses akibat kondisi geografis.
Ia menilai, program yang diinisiasi Ombudsman RI tersebut bukan hanya memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi berbagai instansi agar masyarakat dapat memperoleh beragam layanan dalam satu tempat.
"Melalui Teras Pelayanan Publik, masyarakat di wilayah kepulauan dapat menikmati berbagai layanan pemerintah tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Ini adalah bukti bahwa pelayanan negara harus dirasakan hingga ke pulau-pulau terluar," ujar Vanath.
Wakil Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan publik yang belum sesuai aturan. Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.
Ia turut memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang menggandeng Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta sejumlah instansi lainnya dalam menghadirkan pelayanan terpadu bagi masyarakat Pulau Buano.
Vanath mengajak warga memanfaatkan seluruh fasilitas yang tersedia, terutama layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan berbagai pelayanan administrasi. Ia menilai pemeriksaan kesehatan sejak dini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya penyakit yang lebih serius.
"Mumpung ada pelayanan gratis, manfaatkan sebaik mungkin. Jangan menunggu sakit baru memeriksakan diri karena menjaga kesehatan jauh lebih baik daripada mengobati," katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif. Menurutnya, Program Jaminan Kesehatan Nasional telah banyak membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang tinggi.
Vanath mengimbau warga yang belum terdaftar maupun yang kepesertaannya tidak aktif agar segera memanfaatkan pelayanan yang tersedia untuk melakukan pendaftaran atau mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang memilih Pulau Buano sebagai lokasi pelaksanaan Teras Pelayanan Publik. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus diperluas ke berbagai wilayah kepulauan lainnya agar pelayanan publik semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Usai membuka kegiatan, Abdullah Vanath bersama Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, dan sejumlah pejabat terkait meninjau satu per satu stan pelayanan yang disediakan.
Peninjauan dimulai dari layanan administrasi kependudukan (Dukcapil), dilanjutkan ke stan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, kemudian menyerahkan secara simbolis akta pernikahan kepada pasangan peserta Pernikahan Massal di Gereja Buano Selatan. Rangkaian kunjungan ditutup dengan meninjau progres pembangunan Masjid Buano bersama Kepala Desa Buano Utara dan Kepala Desa Buano Selatan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan fasilitas umum dan pelayanan masyarakat di Pulau Buano.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku beserta jajaran, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Direktur RSUD Provinsi Maluku, pimpinan OPD Provinsi Maluku dan Kabupaten Seram Bagian Barat, para staf ahli, asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, unsur Forkopimcam, serta Raja Buano Utara dan Raja Buano Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mediacenter.malukuprov.go.id