Gubernur Maluku Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Lewat Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI
MALUKU - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri sekaligus membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Acara tersebut turut dihadiri Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., Wakil Gubernur Maluku, Wakapolda Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para bupati dan wali kota se-Maluku atau perwakilannya, Bupati Maluku Tenggara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, pimpinan OPD Pemprov Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku, serta para peserta entry meeting.
Dalam sambutannya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan bahwa penilaian maladministrasi bukan sekadar mengejar posisi atau peringkat. Menurutnya, proses tersebut bertujuan mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga berharap Provinsi Maluku mampu meningkatkan capaian kinerja pelayanan publik hingga masuk dalam tiga besar nasional dengan mengedepankan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, atas perannya dalam mengawasi sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di daerah. Menurutnya, Ombudsman merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang adil, profesional, serta menghormati hak-hak masyarakat.
Gubernur menilai kegiatan entry meeting ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola birokrasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Pelayanan publik harus mampu memberikan manfaat nyata melalui proses yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujarnya.
Lebih lanjut, Hendrik mengajak seluruh kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta seluruh aparatur pelayanan publik di Maluku menjadikan penilaian maladministrasi sebagai pemicu untuk memperkuat reformasi birokrasi. Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur, penguatan budaya melayani, serta penerapan standar operasional yang konsisten harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Dengan semangat untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, saya optimistis kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan di Maluku akan terus meningkat," tegas Gubernur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mediacenter.malukuprov.go.id