Polisi melerai dua kelompok warga desa di Ambon bertikai. (dok. istimewa)
MALUKU-Kabid Humas Polda Maluku membenarkan telah terjadi pertikaian antarwarga dari dua desa berbeda di Kota Ambon, Maluku, Selasa (19/8/2025).
Menyikapi kejadian tersebut, pimpinan Polda Maluku telah menerjunkan sejumlah personel gabungan dari Polda Maluku maupun Polresta Pulau Ambon.
Para personil itu dibawah pimpinan Dirbinmas Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena dan Kapolresta Pulau Ambon Kombes Yoga Putra Primasetya guna melakukan pengamanan dan meredam situasi di tempat kejadian perkara (TKP) agar bentrok tidak berkembang lebih lanjut.
Baca juga: Perahu Nelayan Wayasel Maluku Tengah yang Hilang Ditemukan, Korban Masih dalam Pencarian
Kapolda Maluku, Irjen Prof Dadang Hartanto melalui Wakapolda Maluku, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, baik melalui media sosial maupun grup-grup percakapan (WAG).
Masyarakat diharapkan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat gabungan TNI-Polri yang telah berada di lapangan.
Terkait penyebab konflik, jumlah korban, maupun kerugian yang ditimbulkan, pihak Polda Maluku akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah dilakukan pendalaman.
Polda Maluku mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif demi keamanan dan ketertiban bersama.
"Sekali lagi kami menghimbau kepada warga kedua desa yang bertikai untuk menahan diri dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan" pintanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: