Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto bersama istri. (dok. Humas Polda Maluku)
MALUKU–Kapolda Maluku, Irjen Prof Dadang Hartanto menghadirkan layanan kepolisian yang cepat, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Untuk memastikan setiap aduan benar-benar ditindaklanjuti, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Maluku menekankan kepada seluruh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) baik di tingkat Polda maupun Polres/ta agar respons cepat menjadi prioritas utama.
Hal itu disampaikan Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Maluku, Kombes Legawa Utama saat memimpin rapat klarifikasi secara virtual di ruang rapat Itwasda, Senin, 6 Oktober 2025.
Baca juga: Tulisan Pertamina di Atap SPBU Kebun Cengkih Ambon Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Rapat tersebut diikuti perwakilan Satreskrim dari Ditreskrimum Polda, Polresta Ambon, Polres Kepulauan Aru, Polres Buru Selatan, dan Polres Seram Bagian Barat. Kombes Legawa menekankan pentingnya keseriusan aparat dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui saluran WhatsApp Kapolda.
“Saya minta apa yang menjadi arahan Bapak Kapolda terkait response time agar benar-benar dilaksanakan. Keluhan masyarakat harus segera ditangani hingga tuntas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Kapolda adalah bentuk kepercayaan publik kepada Polri. Karena itu, setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan akuntabel.
Selain kecepatan, Kombes Legawa juga menekankan agar setiap penyidik di jajaran Polres benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi dalam penanganan perkara pidana.
“Penyidik harus profesional, tidak boleh ada keraguan dalam menangani perkara. Masyarakat menaruh harapan besar pada Polri, sehingga kita wajib menunjukkan integritas dan tanggung jawab penuh,” pintanya.
Baca juga: SMK Negeri 2 Ambon Luruskan Isu Dana BOS: Transparansi dan Kinerja Jadi Bukti
Inisiatif Kapolda Maluku membuka nomor WhatsApp pribadi sebagai saluran laporan masyarakat merupakan langkah konkret Polri dalam mewujudkan transparansi, keterbukaan, dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Melalui kanal ini, lanjut Kombes Legawa, warga bisa lebih mudah menyampaikan aduan terkait tindak pidana, keresahan sosial, maupun persoalan pelayanan kepolisian.
Langkah ini sekaligus memperkuat citra Polri yang humanis, modern, dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
"Dengan adanya pengawasan ketat dari Itwasda Polda Maluku, setiap aduan yang masuk dipastikan tidak berhenti di meja laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga ada penyelesaian yang jelas," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: