Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 17 NOVEMBER 2025 • 16:21 WIB

KM Bangka Jaya 9 Ditangkap Angkut 40 Ton Solar Ilegal di Maluku

KM Bangka Jaya 9 Ditangkap Angkut 40 Ton Solar Ilegal di MalukuPihak Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada III memberikan keterangan pers terkait penangkapan KM Bangka Jaya 9. (dok istimewa)

MALUKU-Kapal Motor (KM) Bangka Jaya ditangkap di Perairan Utara Pulau Buru, Maluku.

Saat itu, KM Bangka Jaya 9 mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 40 ton yang diduga ilegal

Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada III, Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto mengatakan, penangkapan ini berawal dari operasi yang dilaksanakan oleh Koarmada III.

Baca juga: Pemuda di Kepulauan Tanimbar Hamili Remaja 17 Tahun

Saat itu, KRI Panah-626 tengah melakukan operasi pada Kamis, 13 November 2025 pukul 18.15 WIT.

“Dalam hal ini KRI Panah-626 yang melakukan pemeriksaan KM Bangka Jaya 9 pada koordinat 03° 06' 57" S - 126° 01 '05" T, tepatnya perairan utara Pulau Buru,” jelasnya dalam keterangan pers, Minggu, 16 Novmber 2025.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana berupa penyalahgunaan empat palka ikan untuk menyimpan sekitar 40 ton solar.

“Solar tersebut tanpa disertai dokumen dan melanggar UU Nomor: 22 tahun 2001 tentang Migas,” ungkapnya.

Temuan lain, lanjutnya, 16 dari 18 ABK tidak memiliki buku pelaut. Hal ini melanggar UU Nomor : 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 145.

Baca juga: Longboat Mati Mesin Berpenumpang 5 Orang di Aru Dievakuasi Unit Siaga SAR Dobo

“Selain itu, personel kunci seperti KKM, mualim, dan masinis tidak memenuhi ketentuan safe manning sesuai Pasal 135 UU Nomor 17 tahun 2008,” sambungnya.

Atas dasar tersebut, KRI Panah-626 pun menangkap KM Bangka Jaya 9. Kemudian dibawa ke Dermaga Irian Satrol Kodaeral IX yang selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

“Sebagai bagian dari penegakan hukum di laut, Koarmada III berkomitmen dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah laut Indonesia Timur,” pungkasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KM Bangka Jaya 9 Ditangkap Angkut 40 Ton Solar Ilegal di Maluku

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!