Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 18 APRIL 2026 • 05:00 WIB

Diskominfo Maluku-SPDN Uji Coba Lawamena Satu Data, Dorong  Interoperabilitas Data

Diskominfo Maluku-SPDN Uji Coba Lawamena Satu Data, Dorong  Interoperabilitas DataDiskominfo melakukan uji data Lawamensa satu. (dok istimewa)

MALUKU-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Maluku bekerja sama dengan Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) Maluku menggelar Workshop Ujicoba Interoperabilitas Lawamena Satu Data Maluku dengan Pelita SPDN yang berlangsung 15–16 April 2026 di Ambon, Rabu, 15 April 2026. 

Mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus F. L. Renwarin, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan integrasi data melalui konsep Satu Data.

Dalam sambutannya, Renwarin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, khususnya kepada tim SKALA.

Baca juga: Pesona Desa Wisata Waly: Pantai Unik Berhiaskan Kerikil Warna-warni di Buru Selatan

“Berkat dukungan SKALA, berbagai proses yang kita jalankan bisa berjalan dengan sangat baik. Kami sangat merasakan bahwa dengan kolaborasi ini, semua bisa berjalan dengan lebih lancar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan interoperabilitas bukan sekadar soal keterhubungan sistem, melainkan bagaimana data dapat dimanfaatkan secara optimal oleh berbagai pihak.

“Ini bukan sekadar keterhubungan sistem, tetapi bagaimana data dapat dimanfaatkan secara luas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta pemangku kepentingan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Renwarin menyoroti peran strategis Dinas Kominfo sebagai walidata dan Bappeda dalam memastikan ketersediaan serta kualitas data sektoral.

“Dalam konteks penyiapan data, peran Bappeda dan Kominfo sangatlah penting. Kominfo sebagai walidata memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kualitas dan ketersediaan data,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan kesiapan data sektoral dapat mencapai 100 persen pada pertengahan April 2026, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, Renwarin menekankan pentingnya dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menjaga standar data, metadata, serta prinsip interoperabilitas.

Baca juga: Pesona Desa Wisata Tifu: Surga Tersembunyi dengan Jejak Sejarah dan Keindahan Alam di Buru Selatan

Terkait integrasi sistem, ia meminta adanya kejelasan mengenai data yang akan diintegrasikan ke dalam platform Pelita SPDN serta konektivitasnya dengan portal Lawamena Satu Data Maluku.

“Kita perlu memastikan data apa saja yang akan diintegrasikan, serta bagaimana integrasinya dengan portal Satu Data Maluku yang kita kenal sebagai Lawamena Satu Data Maluku,” ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diskominfo Maluku-SPDN Uji Coba Lawamena Satu Data, Dorong  Interoperabilitas Data

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!