Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 17 APRIL 2026 • 16:42 WIB

Pelayanan Publik Maluku Utara Tembus 127,54 Persen, Lampaui Target Nasional

Pelayanan Publik Maluku Utara Tembus 127,54 Persen, Lampaui Target NasionalPelayanan publik Malut lampaui target nasional (Humas / ADPIM)

MALUKU – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Kamis (16/4).

Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh Asisten Deputi Fasilitasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Dr. R.R. Vera Yuwantari Susilastuti, S.IP., M.Si.

Dalam pemaparannya, Vera menjelaskan bahwa sosialisasi SKM Online dan PEKPPP bertujuan mendorong instansi pemerintah agar terus memperbaiki sistem pelayanan publik yang lebih humanis dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Secara nasional, sebesar 93 persen pemerintah daerah telah mengimplementasikan SKM secara online,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan bahwa Indikator Pelayanan Publik (IPP) disusun melalui kombinasi enam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik—yakni keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan aksesibilitas—dengan enam aspek penilaian kinerja, mulai dari kebijakan pelayanan hingga inovasi pelayanan publik.

Vera turut mengapresiasi capaian Maluku Utara yang berhasil mencatat peningkatan signifikan dalam pelayanan publik hingga mencapai 127,54 persen, melampaui target nasional.

“Saya yakin melalui pelayanan publik yang terus membaik, Maluku Utara akan semakin maju, transparan, dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan pemerintah telah memenuhi harapan publik.

Menurutnya, kualitas pelayanan yang cepat, prima, dan mudah menjadi kunci utama dalam meningkatkan hasil SKM. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik.

Berdasarkan hasil sosialisasi, Ombudsman Maluku Utara berhasil menyelesaikan 213 laporan masyarakat, dengan capaian 127,54 persen—melampaui target nasional yang ditetapkan.

Capaian ini menunjukkan efektivitas pengawasan pelayanan publik sekaligus meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Maluku Utara terus bergerak maju dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pelayanan Publik Maluku Utara Tembus 127,54 Persen, Lampaui Target Nasional

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!