MALUKU-Polres Maluku Tenggara memfasilitasi pertemuan sejumlah warga Ohoi atau Desa Holath dan Tuatrean, Sabtu, 25 April 2026 pukul 10.30 WIT.
Pertemuan yang berlangsung di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) itu membahas kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Kasi Humas Polres Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa menjelaskan sekitar 30 warga dari kedua desa turut hadir, termasuk kakak almarhum Nus Kei, Antonius Rumatora.
Baca juga: SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei Dioper ke Kejaksaan, Masuk Tahap Penyidikan
“Adapun hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat bahwa kejadian tersebut merupakan masalah pribadi,” jelas Wandi kepada MalukuZone, Minggu (25/4/2025).
Kedua belah pihak juga sepakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Selain itu, mereka berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
Wandi melanjutkan, isi pertemuan ini selanjutnya disampaikan kepada warga desa dan pihak keluarga.
Baca juga: Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Maluku Monitoring Bantuan Hukum di Maluku Tenggara
“Kemudian isi pertemuan akan disampaikan ke pihak keluarga di Maluku Tenggara dan Kota Tual,” jelasnya.
Wandi menambahkan, kedua belah pihak tidak bertanggung jawab jika ada pihak tertentu mengatasnamakan warga kampung dan keluarga melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan.
“Maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab para pihak yang menandatangani surat ini,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis