Digitalisasi bansos Ambon perkuat pendampingan masyarakat (MCAMBON/NP)
MALUKU - Pemerintah Kota Ambon mendukung pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Pendamping Digitalisasi Bantuan Sosial yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) dan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB, Nabila Hanum menjelaskan, digitalisasi bantuan sosial dilakukan untuk mengatasi persoalan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan yang selama ini masih ditemukan.
Menurutnya, pemerintah berupaya menghadirkan sistem penyaluran bantuan yang lebih akurat melalui implementasi DPI dan Portal Perlinsos, sehingga bantuan dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek bertujuan membekali para agen pendamping agar memahami sistem kerja Portal Perlinsos sebelum proses registrasi masyarakat dimulai di 42 kabupaten dan kota.
Para agen pendamping nantinya akan membantu masyarakat dalam proses pendaftaran bantuan sosial berbasis digital, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang disediakan pemerintah.
Nabila Hanum menilai Kota Ambon menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program tersebut melalui keterlibatan berbagai unsur pendamping, mulai dari ASN Diskominfo, Dukcapil, Damkar, Satpol PP, pendamping PKH, Dinas Sosial hingga tokoh agama.
Ia mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang terlibat dalam program pendampingan tersebut karena dinilai menjadi kekuatan penting dalam menyukseskan digitalisasi bantuan sosial di daerah.
Bimtek sendiri dilaksanakan selama dua hari dengan empat sesi pelatihan yang dibagi dalam sesi pagi dan siang. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat nantinya memperoleh kemudahan dalam proses pendaftaran bantuan sosial berbasis digital.
Program digitalisasi bantuan sosial merupakan program Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dijalankan secara kolaboratif bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian PANRB, Kemendagri, Bappenas, Komdigi, serta berbagai institusi penyedia data seperti PLN, BPJS Ketenagakerjaan, ATR/BPN, Polri, dan BKN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ambon.go.id