Waka Polda Maluku Tegaskan Penyidik Wajib Junjung Prinsip Keadilan, Harus Berintegritras Atau Memilih Bagian dari Masalah ?
MALUKU-Waka Polda Maluku, Brigjen Imam Thobroni memimpin apel gabungan personel Direktorat Reskrimum, Reskrimsus dan Resnarkoba, Kamis (17/7/2025).
Apel berlangsung di halaman Gedung Polda Maluku lama di kawasan Jalan Rijali, Kota Ambon, Maluku.
Di hadapan personel reserse gabungan ini, Brigjen Iman menyatakan kepada personel reserse Polda Maluku senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Dia juga menekankan agar bekerja dalam koridor hukum yang berlaku.
"Setiap penyidik wajib menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebab, menurut Brigjen Imam peran reserse sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum. Peran ini, kata dia, menuntut komitmen tinggi setiap personel terhadap integritas, moralitas, dan profesionalitas.
Pasalnya, reserse merupakan ujung tombak penegakan hukum. Komitmen, integritas, dan moralitas adalah nilai-nilai yang tidak boleh ditawar.
Lanjut Brigjen Iman, untuk itu penyidik diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan berbagai regulasi hukum, mulai dari KUHP dan KUHAP.
Kemudian Peraturan Kapolri (Perkap) yang menjadi dasar operasional penyidikan. Untuk itu, mendorong personel reserse untuk meningkatkan kapasitas diri.
Bisa melalui pendidikan kejuruan (Dikjur) dan pelatihan teknis untuk penguasaan bidang tugas secara spesifik.
Selain itu, pentingnya membangun jejaring dan sinergi lintas lembaga, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta instansi pengawasan lainnya.
“Banyak peluang untuk berkembang, bisa belajar dan berjejaring. Tinggal bagaimana rekan-rekan memutuskan, ingin menjadi reserse yang handal dan berintegritas, atau justru menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers