MALUKU-Seorang warga berinisial TT (40) tewas dalam kondisi mengenaskan usai digigit buaya di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Jasad lelaki tersebut ditemukan di Sungai Poli, Desa Lena, Kecamatan Waesama Minggu, 20 Juli 2025.
Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P. Lorena menjelaskan sebelum ditemukan tewas diterkam buaya, lelaki itu sebelumnya meminta izin ke istrinya untuk memanah ikan di Sungai Poli, Sabtu, 19 Juli 2025.
Baca juga: Lagi 36 Pengendara di Ambon Terjaring Operasi Patuh Langsung Ditilang
Korban pergi ke sungai pukul 20.00 WIT. Kala itu, korban keluar dari rumah membawa panah ikan, senter dan parang.
"Tujuan korban ke sungai Poli untuk mencari ikan," jelas Andi Senin, 21 Juli 2025.
Korban pun tak kunjung kembali ke rumahnya hingga Minggu, 20 Juli 2025 pukul 08.00 WIT.
Andi mengatakan, istri korban yang merasa khawatir tentang keberadaan korban kemudian melapor ke pihak keluarga.
Informasi itu selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Desa Lena.
"Sekira pukul 10.00 WIT, staf Pemerintah Desa Lena melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waesama," ungkap Andi.
Mendapat laporan masyarakat, Kapolsek Waesama Ipda Novi Abraham Waelauruw bersama personelnya dibantu warga menuju Sungai Poli mencari korban.
Pukul 12.30 WIT, korban ditemukan di sungai dalam kondisi masih diterkam buaya.
Tak berselang lama, buaya melepaskan gigitan selanjutnya personel Polsek Waesama dibantu warga masuk ke sungai untuk mengevakuasi jasad korban.
"Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan kondisi luka gigitan pada beberapa bagian tubuh, termasuk luka cakar pada bagian dada," terangnya.
"Luka gigitan pada paha sebelah kiri, dan rusuk sebelah kiri. Jasad korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers