KPU Maluku Utara Resmi Berkantor di Sofifi, Gubernur Sherly Apresiasi Komitmen Penguatan Ibu Kota
MALUKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara kini resmi berkantor di Sofifi. Peresmian aktivitas dan tata kelola administrasi ini menjadi momen penting dalam penguatan fungsi ibu kota provinsi sebagai pusat pemerintahan.
Acara yang berlangsung di Kantor KPU Maluku Utara pada Selasa (21/04/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta dirangkaikan dengan kegiatan Halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran KPU Maluku Utara atas komitmen memindahkan seluruh aktivitas perkantoran ke Sofifi. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata ketaatan terhadap konstitusi sekaligus upaya memperkuat posisi Sofifi sebagai pusat pemerintahan.
“Hari ini adalah hari bersejarah. Akhirnya KPUD Maluku Utara mengaktifkan tata kelola administrasinya secara resmi di Sofifi. Ini bentuk komitmen dalam memajukan ibu kota provinsi,” ujar Sherly.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan kesiapannya untuk mendukung kelancaran kerja penyelenggara pemilu. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui pengalokasian anggaran, baik dalam APBD Perubahan maupun APBD Induk 2027.
Beberapa rencana yang disiapkan meliputi penataan area parkir, perbaikan interior ruang kerja komisioner, hingga penyediaan ruang pendaftaran calon legislatif yang lebih representatif dan aman.
Tak hanya itu, di atas lahan seluas 1,8 hektare milik KPU Malut, pemerintah juga merencanakan pembangunan rumah dinas bagi komisioner dan staf. Bahkan, Gubernur turut menawarkan skema investasi hunian melalui program subsidi nasional serta kerja sama dengan perbankan untuk pembangunan rumah tipe 45 dan 60.
Gubernur Sherly menilai bahwa perpindahan KPU ke Sofifi akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan kota. Ia optimistis Sofifi akan berkembang pesat, terutama dengan dukungan pembangunan infrastruktur yang terus berjalan.
“Investasi di Sofifi sangat penting. Tahun depan akses jalan menuju kawasan industri dan bandara akan rampung, termasuk pembangunan jalan Trans Kie Raha. Sofifi harus menjadi ibu kota dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti pentingnya kualitas demokrasi di masa depan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemilu bukan hanya sukses secara administratif, tetapi juga menghasilkan kepercayaan publik.
Sherly mengapresiasi kinerja KPU Maluku Utara yang dinilai berhasil menjaga stabilitas pada pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menyebut, daerah yang sebelumnya dikenal sebagai zona rawan konflik kini mampu menunjukkan kemajuan signifikan.
“Dulu Maluku Utara selalu masuk zona merah konflik pasca-pemilu. Namun pada 2024, konflik dapat diredam dengan baik berkat komitmen KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, turut memberikan apresiasi atas langkah KPU Maluku Utara. Ia bahkan mengungkapkan kekagumannya terhadap luas dan fasilitas kantor KPU di Sofifi yang dinilai hampir setara dengan kantor KPU di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kantor yang representatif akan membuat kerja menjadi lebih nyaman dan optimal. Kami juga berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti Aula Pertemuan KPU Maluku Utara oleh Ketua KPU RI, didampingi sejumlah pejabat penting. Selain itu, dilakukan pula penanaman “Pohon Demokrasi” sebagai simbol komitmen terhadap keberlanjutan sistem demokrasi yang sehat.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, serta jajaran pejabat KPU dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Dengan resminya KPU Maluku Utara berkantor di Sofifi, diharapkan seluruh aktivitas pemerintahan dapat semakin terpusat dan efektif. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam mempercepat pembangunan dan memperkuat identitas Sofifi sebagai ibu kota provinsi.
Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas demokrasi di Maluku Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id