Wagub Malut Terima Audiensi Persatuan Pemuda Pagu: Dorong Pelestarian Budaya dan Tindak Lanjut Perbaikan Jembatan Desa
MALUKU – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Syamsuddin A. Kadir, M.Si., serta Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Darmin Abdurrahman, menerima audiensi Persatuan Pemuda Pagu di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Senin (04/05/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya pelestarian budaya sekaligus aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur desa.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Persatuan Pemuda Pagu memaparkan sejumlah program prioritas organisasi, meliputi dokumentasi warisan budaya takbenda, regenerasi pelaku adat, serta pembentukan cabang organisasi di tingkat kabupaten/kota. Menurut mereka, pelestarian budaya perlu segera dilakukan agar nilai-nilai adat dan pengetahuan para tetua tidak hilang seiring berjalannya waktu.
“Banyak tetua adat yang sudah lanjut usia. Jika pengetahuan mereka tidak segera didokumentasikan melalui database maupun video dokumenter, maka kita berisiko kehilangan warisan budaya tersebut. Kami ingin budaya tetap hidup dan dekat dengan generasi muda,” ujar perwakilan organisasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Syamsuddin A. Kadir, M.Si., menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap langkah pelestarian budaya yang diinisiasi generasi muda. Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berbagai pihak.
“Pelestarian budaya adalah kerja kolektif. Pemerintah Provinsi siap memfasilitasi pendataan dan bersinergi dalam program-program pelestarian budaya,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Provinsi Maluku Utara, Darmin Abdurrahman, menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Malut telah memiliki sejumlah karya budaya yang tercatat secara nasional dan menargetkan penambahan tiga karya budaya baru pada tahun 2026.
Selain membahas pelestarian budaya, Persatuan Pemuda Pagu juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi jembatan penghubung di wilayah desa bagian barat yang dinilai memprihatinkan. Jembatan yang dibangun sejak tahun 2008 tersebut kini mengalami kerusakan sehingga warga masih bergantung pada jembatan gantung berbahan kayu untuk mengakses lahan pertanian dan fasilitas umum.
Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama akses menuju lahan pertanian, serta menyulitkan mobilitas warga yang membutuhkan layanan kesehatan. Masyarakat berharap pemerintah dapat membangun jembatan permanen guna menunjang keselamatan dan aktivitas warga.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara menegaskan pentingnya kolaborasi antara adat, agama, dan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan budaya daerah.
“Budaya harus tetap hidup dan tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan seremonial. Saya meminta OPD terkait segera menindaklanjuti dan melibatkan sekolah serta generasi muda dalam upaya pelestarian budaya,” ujar Wagub.
Terkait kondisi jembatan desa, Wagub juga meminta Dinas Pekerjaan Umum segera melakukan peninjauan lapangan untuk menyiapkan langkah penanganan.
“Infrastruktur dasar tidak boleh diabaikan karena menyangkut keselamatan dan perekonomian masyarakat. Saya minta Dinas PU segera mengecek kondisi jembatan tersebut dan melaporkan rencana penanganannya,” tegasnya.
Audiensi tersebut menghasilkan beberapa tindak lanjut, antara lain penyusunan program bersama pelestarian budaya, peninjauan lapangan terhadap kondisi jembatan desa, serta penguatan edukasi budaya di lingkungan satuan pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id