Wagub Maluku Resmikan SIPD-RI Host to Host, Pengelolaan Keuangan Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
MALUKU - Pemerintah Provinsi Maluku terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah terbarunya adalah dengan meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi langsung dengan sistem perbankan.
Peluncuran sistem tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/2026). Implementasi SIPD-RI Host to Host diharapkan mampu mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni secara virtual, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala Pusdatin Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, pimpinan OPD, serta sejumlah peserta implementasi SIPD-RI.
Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menjelaskan bahwa integrasi SIPD-RI dengan sistem perbankan memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah daerah. Salah satunya adalah mempercepat proses pencairan belanja dan penerimaan pendapatan daerah tanpa harus melalui prosedur manual yang memakan waktu.
Dengan sistem yang terhubung secara langsung, seluruh transaksi dapat diproses secara elektronik dan real-time. Pemerintah daerah juga tidak lagi perlu mengirim dokumen fisik ke bank untuk menyelesaikan berbagai proses administrasi keuangan.
Selain mempercepat layanan, sistem ini dinilai mampu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memperkuat ketertiban administrasi pajak dan retribusi.
Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut telah menyiapkan berbagai dukungan teknologi, mulai dari sistem monitoring selama 24 jam, settlement otomatis, hingga layanan pembayaran digital melalui transfer antarbank, QRIS, e-wallet, kartu debit, dan uang elektronik.
Menariknya, Syahrisal juga mengungkapkan capaian positif Bank Maluku Malut. Hingga Mei 2026, laba bank tersebut tercatat tumbuh 35 persen secara year-on-year, menjadikannya salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan pertumbuhan terbaik di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan bahwa implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan proses penerbitan dan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara online, lebih cepat, aman, akurat, dan transparan.
“Melalui sistem yang terintegrasi ini, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia, meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Vanath.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan sistem tersebut secara maksimal dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, akurasi data, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari Jakarta, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Fatoni, hingga Juni 2026 sudah ada 276 pemerintah daerah yang menerapkan SP2D Online. Jumlah tersebut terdiri dari 20 pemerintah provinsi, 49 pemerintah kota, dan 207 pemerintah kabupaten yang didukung oleh 27 Bank Pembangunan Daerah yang telah terintegrasi dengan SIPD-RI.
Ia menilai penerapan sistem digital ini tidak hanya mempercepat pencairan dana, tetapi juga memperkuat transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan APBD.
Kemendagri pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmennya dalam mengadopsi sistem digital terintegrasi. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan terpercaya, sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mediacenter.malukuprov.go.id