Ilustrasi Sejarah Panjang Negeri Namto di Pulau Seram
MALUKU - Negeri Namto merupakan salah satu wilayah yang berada di Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Meski tergolong sebagai negeri yang relatif muda dibandingkan wilayah lain di Maluku, Namto memiliki perjalanan sejarah yang unik dan penuh makna. Wilayah ini lahir dari program transmigrasi pemerintah pada awal 1990-an dan berkembang menjadi sebuah komunitas multikultural yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, toleransi, serta semangat gotong royong.
Kini, Negeri Namto tidak hanya dikenal sebagai kawasan pertanian yang produktif, tetapi juga sebagai contoh kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman suku dan agama. Perjalanan panjang dari sebuah unit pemukiman transmigrasi hingga menjadi negeri definitif menjadi bagian penting dari identitas masyarakat setempat.
Sejarah pembentukan Negeri Namto tidak dapat dipisahkan dari program transmigrasi pemerintah Indonesia pada era 1990-an. Pada rentang tahun 1993 hingga 1995, Departemen Transmigrasi melakukan pengembangan kawasan hutan di wilayah Negeri Aketernate, Pulau Seram, untuk dijadikan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT).
Program ini bertujuan untuk membuka kawasan baru yang dapat dihuni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian dan perkebunan. Dari proses pengembangan tersebut, lahirlah beberapa unit permukiman baru, salah satunya adalah UPT Aketernate D2 yang kemudian berkembang menjadi Negeri Namto.
Penempatan penduduk di wilayah ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama berlangsung pada 22 November 1994, sementara tahap terakhir dilakukan pada 15 Februari 1995. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 336 kepala keluarga atau sebanyak 1.216 jiwa yang ditempatkan di kawasan tersebut.
Para penduduk yang datang merupakan peserta program transmigrasi yang dipilih dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka datang dengan harapan membangun kehidupan baru di wilayah yang sebelumnya masih berupa kawasan hutan.
Perjalanan UPT Aketernate D2 menuju status sebagai negeri definitif tidak terjadi secara instan. Wilayah ini melalui sejumlah tahapan administratif sebelum akhirnya resmi dikenal sebagai Negeri Namto seperti saat ini.
Pada tahun 1996, UPT Aketernate D2 berubah status menjadi negeri persiapan dengan nama Namto D2. Status ini menjadi tahap awal dalam pembentukan struktur pemerintahan lokal yang lebih mandiri.
Perkembangan berikutnya terjadi pada tahun 2002, ketika wilayah tersebut secara resmi ditetapkan sebagai Negeri Administratif Namto. Penetapan ini menandai pengakuan formal pemerintah terhadap keberadaan komunitas yang telah berkembang di wilayah tersebut.
Nama “Namto” sendiri diambil dari nama sungai yang mengalir di wilayah tersebut, yaitu Wae Namto. Sungai ini menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat karena menyediakan air untuk kebutuhan sehari-hari serta mendukung aktivitas pertanian.
Perubahan administratif terakhir terjadi pada tahun 2010. Saat itu terjadi pemekaran kecamatan yang menyebabkan Negeri Namto masuk ke dalam wilayah Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah.
Salah satu ciri khas yang paling menonjol dari Negeri Namto adalah keberagaman masyarakatnya. Penduduk awal wilayah ini berasal dari berbagai latar belakang suku dan budaya.
Sebagian besar warga merupakan transmigran yang berasal dari Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Selain itu, ada pula masyarakat lokal dari Negeri Aketernate yang turut menjadi bagian dari komunitas di Namto.
Keberagaman ini juga tercermin dalam keyakinan agama masyarakatnya. Penduduk Negeri Namto memeluk berbagai agama, mulai dari Hindu, Islam, Kristen, hingga Buddha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Namto.desa.id