MALUKU-Wali Kota (Walkot) Ambon Bodewin Wattimena melepaskan tim futsal Batosai Ambon Naga untuk berlaga di Liga Futsal Nusantara (LFN) di Solo, Jawa Tengah.
Walkot Ambon Bodewin melepaskan keberangkatan tim tersebut dipusatkan di Ruang Ula Balai Kota Ambon, Jumat, 1 Agustus 2025.
Di hadapan para pemain dan official tim, Walkot Bodewin mengatakan dirinya sangat bersyukur bisa bertemu dan bertatap muka dengan tim futsal Batosai Ambon Naga. Sebab bagi Bodewin, tim ini akan mengharumkan nama Kota Ambon di pentas nasional.
Baca juga: Kapolda Maluku Nyatakan Dukung MBG, Desak Kapolres Jajaran Bangun SPPG
Walkot Bodewin mengungkapkan saat dihubungi menerima tim futsal, dirinya langsung merespon sebagai bentuk apresiasi.
“Ketika saya dihubungi untuk menerima saudara-saudara sekalian, dengan senang hati kita merespon itu," ujarnya.
"Sebab bagi Pemkot Ambon setiap usaha dan upaya yang dilakukan oleh masyarakat dalam mengharumkan dan membawa nama kota Ambon patut untuk kita dukung dan kita berikan apresiasi,” sambungnya.
Lanjut Walkot Bodewin, pemerintah ingin generasi muda Kota Ambon bisa mandiri dan terus menumbuhkan semangat positif dalam berbagai bidang, termasuk olahraga.
Baca juga: Suami di Maluku Tengah Temukan Istri Tewas Tergantung, Korban Tinggalkan Sepucuk Surat
Bahkan, untuk kegiatan kecil sekalipun, pemerintah tetap berupaya hadir memberi semangat dan motivasi.
“Kita berupaya hadir agar paling tidak, kita bisa memberikan semangat dan motivasi supaya kegiatan-kegiatan positif itu terus di tumbuh-kembangkan di kota Ambon," ungkapnya.
Dia pun mengapresiasi tim futsal Batosai Ambon Naga yang menunjukkan semangat juang dengan menjuarai Liga Futsal Papua Barat.
Tentu kompetisi tersebut bukan perkara muda hingga mengantarkan tim tersebut juara 1. Selanjutnya berhak mewakili Kota Ambon ke Solo Jawa Tengah.
Wattimena juga menitipkan pesan penting kepada seluruh pemain agar menjaga nama baik Kota Ambon selama bertanding di Solo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ambon.go.id