Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 25 JULI 2025 • 06:25 WIB

Operasi Patuh di Ambon: Polda Maluku Tilang dan Edukasi Aturan Lalin Kepada 49 Pengendara Bermotor

Operasi Patuh di Ambon: Polda Maluku Tilang dan Edukasi Aturan Lalin Kepada 49 Pengendara BermotorSuasana operasi patuh di Kota Ambon. (Dok Humas Polda Maluku)

MALUKU– Sebanyak 49 pengendara bermotor ditemukan melanggar aturan lalulintas dalam operasi Patuh Salawaku Polda Maluku di kawasan Jalan Y Syaranamual, Durian Patah, Desa Hunuth, Kota Ambon, Rabu (23/7/2025).

Selain melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, Satgas Operasi Patuh juga memberikan edukasi tentang pentingnya aturan lalulintas untuk keselamatan bersama.

Puluhan pengendara bermotor yang kena tilang dan diberikan edukasi diantaranya 18 pengendara roda dua (R2) dan 31 pengemudi roda empat (R4). 

Baca juga: Kapolda Maluku Terima Kunjungan DPD RI: Komitmen Jaga Kondusifitas, Respons Isu Siber, Dukungan terhadap Adat Lokal

Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan sabuk keselamatan, hingga pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan.

Sebagai upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, personel diinstruksikan untuk memprioritaskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran utama: Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar SNI; Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan; Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas; Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara; Pengemudi atau pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan; Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol; dan Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengungkapkan, beberapa jenis pelanggaran yang masih dominan ditemukan di lapangan,  diantaranya tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang); tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berboncengan lebih dari satu orang.

Baca juga: Hari Ke-11 Operasi Patuh Salawaku Masih Ditemukan 35 Pelanggaran Lalu Lintas

Kombes Rositah menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Operasi Patuh di Ambon: Polda Maluku Tilang dan Edukasi Aturan Lalin Kepada 49 Pengendara Bermotor

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!