Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 21 JULI 2025 • 13:36 WIB

Operasi Patuh di Ambon Pelanggar Masih Didominasi Pengendara Bermotor, Hari Ini 26 Pemilik Kendaraan Ditilang

Operasi Patuh di Ambon Pelanggar Masih Didominasi Pengendara Bermotor, Hari Ini 26 Pemilik Kendaraan DitilangOperasi patuh di Jalan Hasanuddin Ambon. (Dok. Humas Polda Maluku)

MALUKU-Operasi Patuh di Kota Ambon, Maluku yang menyasar ketertiban lalu lintas para pengendara masih terus dilakukan. 

Senin, 21 Juli 2025, operasi patuh di Kota Ambon dipusatkan di Jalan Sultan Hasanudin, menindak 26 pemilik sepeda motor dan mobil terjaring razia operasi tersebut. 

"Total 26 pelanggaran lalu lintas kembali ditemukan, hari ini. Rinciannya 14 pengendara bermotor dan 12 pengemudi mobil," jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, Senin, 21 Juli 2025. 

Baca juga: Buaya Gigit Warga di Buru Selatan Hingga Tewas, Jasad Dievakuasi Saat Masih Dimangsa

Kombes Rositah mengungkapkan  pelanggaran yang masih dominan ditemukan, yakni tidak menggunakan helm baik pengendara maupun boncengan. 

Selanjutnya, tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak berlaku, tidak memakai sabuk pengaman dan boncengan tiga. 

Operasi Patuh di Ambon Pelanggar Masih Didominasi Pengendara Bermotor, Hari Ini 26 Pemilik Kendaraan DitilangPengemudi saat terjaring operasi patuh di Kota Ambon. (Dok. Humas Polda Maluku)

Dengan temuan tersebut, Polda Maluku mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya," tandasnya. 

"Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," sambungnya. 

Lebih lanjut, menurut Rositah Operasi Patuh merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Baca juga: Jaksa Awasi 7 Raja di Maluku Tengah Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Wajib Lapor Rutin Via Aplikasi

Tujuannya, kata Rositah guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Rositah menambahkan pelaksanaan operasi melibatkan personel gabungan dari DitLantas Polda Maluku, Propam Polda Maluku, POM TNI, dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Operasi Patuh di Ambon Pelanggar Masih Didominasi Pengendara Bermotor, Hari Ini 26 Pemilik Kendaraan Ditilang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!