Anggota DPRD SBT, Darwis Rumakey. (dok istimewa)
MALUKU-Anggota DPRD SBT, Darwis Rumakey mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, agar secepatnya mengembalikan fungsi Pelabuhan Air Kasar di Kecamatan Tutuk Tolu.
Hal itu dikemukan Darwis Rumakey saat rapat paripurna DPRD SBT, Rabu (6/8/2025). Rapat ini dihadiri oleh Waki Bupati SBT, M Miftah Toha R Wattimena.
Legislator Partai Demokrat ini menagih perhatian serius Pemkab setempat melalui Dinas Perhubungan agar tidak membiarkan pelabuhan tersebut menganggur dan tidak terurus.
Baca juga: Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik: Bripka Erick Risakotta Jalani Patsus
“Ada satu pelabuhan di Tutuk Tolu yang sampai sekarang tidak lagi difungsikan,” ujarnya dalam forum rapat paripurna dimaksud.
Politisi muda ini menyayangkan pelabuhan yang dibangun dengan menghabiskan miliaran rupiah uang negara itu dibiarkan menganggur dan tak terurus akibat tidak lagi difungsikan.
Keberadaan pelabuhan ini dinilai Rumakey bila difungsikan maka sangat mendukung aktivitas masyarakat. Selain aktivitas bepergian dari dan menuju Kota Bula, pelabuhan ini juga menjadi penghubung masyarakat wilayah sekitar dengan beberapa daerah kepulauan seperti Geser, Pulau Gorom, Kesuy dan Teor.
Baca juga: Fraksi PDIP Usul Merger OPD Seram Bagian Timur Demi Tekan Anggaran
Meskipun saat ini akses jalan darat sudah terhubung, akan tetapi menurutnya mode transportasi laut dari dan menuju wilayah Tutuk Tolu tak boleh dihentikan.
Pasalnya akses jalan darat kerap kali mengalami hambatan terutama saat musim hujan tiba, badan jembatan sering kali roboh gegara dihantam banjir sungai.
Selain itu, dengan difungsikan kembali pelabuhan Air Kasar, memudahkan masyarakat setempat dalam memobilisasi hasil-hasil kebun untuk dipasarkan di tempat lain seperti Bula, Geser, Gorom, Kesuy dan Teor.
Rumakey dalam forum rapat paripurna ini juga mengingatkan Bupati Fachri Alkatiri agar memperhatikan kebutuhan pembangunan di kecamatan Tutuk Tolu. Diantaranya seperti jalan aspal menuju Kufar Pantai dan rencana pembangunan jalan menuju Gunung Bati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: