Ketua Fraksi PDIP DPRD Seram Bagian Timur, Abdul Aziz Yanlua. (dok istimewa)
MALUKU-Fraksi PDIP di DPRD Seram Bagian Timur, Maluku, mengusulkan perampingan atau penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengusulan ini, bukan tanpa alasan.
Menurut Ketua Fraksi Abdul Aziz Yanluan, kondisi keuangan daerah memprihatinkan akibat tinggi belanja daerah dibanding alokasi belanja modal.
Dia menjelaskan, kalau perampingan OPD, maka pemerintah daerah dapat menghemat anggaran dari yang semula diperuntukkan untuk membiayai operasional rutin dinas, badan dan bagian tersebut.
Baca juga: Belajar dari Kasus Sipora, Setop Deforestasi di Maluku
“Jadi beberapa bagian seperti bagian ekonomi dan pembangunan bisa dimerger. Begitu pula dinas KB bisa digabung dengan dinas PMD, Dinas pendapatan bisa dimerger dengan dinas keuangan, begitu pula OPD lainnya,” ujar Aziz saat rapat paripurna yang digelar, Kamis (25/9/2025).
Postur APBD, baik anggaran perubahan tahun ini maupun APBD 2026 mendatang, alokasi belanja pegawai diproyeksi bakal mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Hal itu menyusul bertambahnya jumlah ASN PPPK paruh waktu yang mencapai lebih dari tiga ribu orang. Kondisi tersebut kembali diperparah dengan keluarnya kebijakan pemerintah mengurangi besaran dana transfer ke daerah pada tahun depan.
Kondisi demikian, bagi Aziz memaksa pemerintah kabupaten setempat agar berfikir lebih keras untuk mencari sumber-sumber penerimaan daerah guna menyokong pembiayaan kebutuhan pembangunan.
Baca juga: Ombudsman Desak Pemerintah Proteksi Aset, Dukung Gerakan Koalisi Ambon Transparan
Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD setempat, Kamis sore, anggota dewan Husin Rumadan dengan cermat mengurai fakta-fakta mengenai kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini.
Aziz berkata, pendapatan kabupaten SBT sejauh ini masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, sebab jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim.
Dengan skema penerimaan daerah yang dipasang pemerintah saat ini, maka SBT termasuk ke dalam kategori zona tidak nyaman. Pasalnya PAD kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini tidak sampai 10 persen atau posisinya sangat jauh dibawah standar, yakni hanya mencapai 4,5 persen.
“Pendapatan asli daerah (PAD) SBT hanya mencapai 4,54 persen jauh di bawah standar 10 persen. Kondisi ini menempatkan kita dalam zona tidak nyaman karena ketergantungan pada dana transfer sangat tinggi, sementara belanja pegawai meningkat,” tandas Rumadan dalam forum rapat paripurna tersebut.
Baca juga: Koalisi Ambon Transparan Ungkap Praktik Mafia Tanah Jalan Jenderal Sudirman Ambon
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: