MALUKU-Laboratorium Forensik (Labfor) akan dibangun di lahan milik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku di kawasan Desa Passo, Kota Ambon.
Rencana strategsi Polri untuk bangun Labfor Kewilayahan Maluku guna memperkuat layanan ilmiah kepolisian di kawasan timur Indonesia.
“Labfor Kewilayahan Maluku untuk memperkuat layanan ilmiah kepolisian, mencakup Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat Daya,” kata Kepala Pusat Labfor (Puslabfor) Bareskrim Polri, Brigjen Sudardjiko bersama tim saat temui Kapolda Maluku Irjen Prof Dadang Hartanto pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kunjungan tim Puslabfor ini dalam rangka pelaksanaan Mutual Check Awal (MC-0) pembangunan.
Sudardjiko menjelaskan, labfor akan dilengkapi dengan fasilitas pemeriksaan narkoba, dokumen, pencemaran lingkungan hingga kebakaran. Target pembangunan akan berlangsung selama 18 bulan.
“Pembangunan labfor Kewilayahan Maluku juga menjadi jaringan dari 13 puslabfor cabang Polda di seluruh Indonesia,” jelasnya.
“Tujuan pembangunan guna mendukung penegakan hukum berbasis sains dan teknologi,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Prof Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta dukungan tim Puslabfor Bareskrim Polri dalam merealisasikan pembangunan Labfor.
Baca juga: Koalisi Desak DPR Segera Bahas RUU Masyarakat Adat demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
“Kami sangat menyambut baik rencana ini, karena keberadaannya akan sangat membantu pelaksanaan tugas-tugas penyidikan di wilayah Maluku,” ujar Prof Dadang.
Prof Dadang menjelaskan, dengan karakteristik geografis dan kondisi sosial Maluku yang kompleks, keberadaan Labfor modern sangat penting dalam mendukung penanganan kasus-kasus yang membutuhkan dukungan ilmiah.
“Seperti penyalahgunaan bahan kimia berbahaya, kejahatan lingkungan dan pertambangan ilegal,” bebernya.
Baca juga: Polisi Beber Potensi Konflik di Maluku dan Cara Penanganan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: