Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 30 JANUARI 2026 • 12:36 WIB

Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah Dibuka, Gubernur Sherly Dorong TAPD Perkuat Penyaringan Kebijakan

Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah Dibuka, Gubernur Sherly Dorong TAPD Perkuat Penyaringan KebijakanRapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah (Adpim/Malut)

MALUKU- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlangsung di Bela Hotel, Ternate, Kamis (29/1/2026).

Forum nasional tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, para sekretaris daerah dari berbagai provinsi di Indonesia, unsur instansi vertikal, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku Utara.

Rakornas ini digelar sebagai ruang konsolidasi untuk menyamakan pemahaman sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah. Pembahasan mencakup seluruh siklus pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, termasuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

Baca juga: Pengurus BMPS Maluku Utara Resmi Dilantik, Wagub Tekankan Adaptasi Dunia Pendidikan

Dalam arahannya, Gubernur Sherly mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama kepala daerah menghadapi tantangan berupa keterbatasan fiskal yang cukup besar. Kondisi tersebut, menurutnya, berpengaruh terhadap penetapan program serta kebijakan pembangunan di daerah.

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menjaga keterpaduan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap optimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Keselarasan program pusat dan daerah menjadi kunci, sehingga meskipun anggaran terbatas, manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat,” kata Gubernur Sherly.

Ia juga berharap Rakornas ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki dan menyederhanakan mekanisme pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses penyusunan anggaran hingga implementasi program.

Lebih lanjut, Gubernur Sherly menekankan peran penting Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai pihak yang memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara tepat dan akuntabel.

Baca juga: Entry Meeting dengan BPK, Wagub Malut Minta OPD Tuntaskan Temuan dalam 35 Hari

“TAPD harus berfungsi sebagai penyaring kebijakan, karena memiliki pemahaman teknis dan administratif dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.

Gubernur Sherly berharap melalui Rakornas ini dapat lahir gagasan dan inovasi baru yang mendorong pemanfaatan APBD tahun 2026 dan 2027 agar lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah Dibuka, Gubernur Sherly Dorong TAPD Perkuat Penyaringan Kebijakan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!