Halteng dorong Sekolah Rakyat bansos (Iwan Maulana Budiman)
MALUKU – Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, beserta jajaran Kementerian Sosial RI, Kamis (5/2/2026). Audiensi digelar di Gedung Kementerian Sosial RI untuk membahas penguatan program kesejahteraan sosial, khususnya Sekolah Rakyat dan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Humas, dan Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Tengah.
Menteri Sosial menekankan bahwa amanat konstitusi melalui Pasal 34 UUD 1945 mewajibkan negara menjaga fakir miskin dan anak terlantar, sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan agama. Implementasi amanat ini dijalankan melalui tiga pilar utama, yaitu perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Salah satu strategi yang dianggap efektif adalah penyediaan pendidikan bagi kelompok rentan.
Menteri Sosial juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial merupakan program prioritas Presiden dan harus terintegrasi dengan program nasional, termasuk Sekolah Rakyat. Pemerintah daerah tidak diperkenankan menyalurkan bansos secara mandiri agar tepat sasaran.
Dalam audiensi dibahas beberapa hal, antara lain:
Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji memaparkan berbagai program unggulan daerah, seperti insentif bagi ibu hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas, pendidikan dan layanan kesehatan gratis, serta dukungan bagi imam dan pendeta.
Pertemuan ditutup dengan arahan agar Pemda Halmahera Tengah segera melakukan sertifikasi lahan untuk Sekolah Rakyat. Bupati juga melaporkan bahwa kabupaten ini termasuk daerah yang ditugaskan oleh BPSN Nasional untuk memperbarui Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).
Seluruh masyarakat Halteng yang memiliki KTP dan KK dengan kode wilayah 8202 kini telah menerima layanan kesehatan gratis, dari rawat jalan hingga rujukan, serta pendidikan gratis dari PAUD hingga jenjang S3. Program perlindungan sosial bagi ibu hamil, ibu menyusui, lansia, penyandang disabilitas, anak yatim, janda, dan orang tua tunggal juga terus dijalankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Haltengkab.go.id