Ojol Kamtibmas Dukung Keselamatan Ramadhan (Adpim/Malut)
MALUKU – Polda Maluku Utara menggelar Apel Ojol Kamtibmas “Jaga Kie Raha” sebagai langkah memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas ojek online (ojol). Kegiatan yang berlangsung di Kawasan Pusat Kuliner Kota Ternate, Senin (9/2/2026), bertujuan meningkatkan kesadaran akan keamanan, ketertiban masyarakat, serta keselamatan berlalu lintas.
Acara ini diikuti sekitar 200 peserta yang mewakili enam komunitas ojol besar di Ternate, termasuk Ojeg Andalan, Gojek, Grab, Maxim, dan Indriver.
Mewakili Gubernur Maluku Utara, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. Fahrudin Tukuboya, menyatakan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap inisiatif Polda Malut. Program ini dinilai strategis, khususnya menjelang Ramadhan, untuk menjaga komunikasi dan silaturahmi yang harmonis dengan para driver ojol.
“Gubernur Sherly berharap program ini bisa diterapkan di seluruh Polres dan Polsek di Maluku Utara dengan dukungan Bupati dan Walikota. Pemerintah Provinsi siap bersinergi, termasuk mendukung masyarakat kurang mampu dan komunitas ojol, sejalan dengan kebijakan Presiden,” ujar Tukuboya.
Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, menekankan peran komunitas ojol sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas. Menurutnya, ojol tidak hanya menyediakan mobilitas, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi yang membantu UMKM dan distribusi logistik.
“Kami mengapresiasi solidaritas komunitas ojol, terutama dalam aksi sosial seperti membantu korban bencana. Melalui program Jaga Kie Raha, para driver diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” jelas Wakapolda.
Selain apel, kegiatan dirangkaikan dengan sejumlah aksi sosial dan layanan bagi mitra ojol, antara lain penyerahan sembako secara simbolis, peresmian Warkop Ojol Kamtibmas sebagai pusat koordinasi, layanan bakti kesehatan gratis, serta bengkel gratis untuk kendaraan operasional ojol.
Acara ini dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Ternate, perwakilan Forkopimda Maluku Utara dan Kota Ternate, Pejabat Utama Polda Malut, serta pimpinan komunitas ojol se-Kota Ternate.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id