Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan di Kota Ternate. (dok istimewa)
MALUKU UTARA - Satlantas Polres Ternate bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor di depan Kantor Bank Indonesia Ternate, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, khususnya kendaraan yang diduga menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi.
Baca juga: Rumah Warga di Ternate Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta
Kasat Lantas Polres Ternate, Farha, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Sudirjo, mengatakan operasi gabungan itu bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ternate.
“Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di tengah masyarakat,” ujar Sudirjo.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Diduga Edarkan Sabu dan Ganja di Ternate
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kepatuhan hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara.
“Kami mengimbau masyarakat agar tertib membayar pajak dan melengkapi dokumen kendaraan. Hal ini tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga mencerminkan kepatuhan hukum,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: