Ilustrasi pria tewas gantung di Ternate Selatan, Maluku Utara. (dok istimewa)
MALUKU UTARA - Bunuh diri bukan solusi dari semua masalah yang sedang menghimpit kehidupan. Kalau ada teman, saudara atau keluarga dilanda frustasi lalu merasakan dorongan bunuh diri, sebaiknya segera konsultasi ke dokter kesehatan jiwa terdekat.
Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate bersama Piket Identifikasi, personel Sat Samapta, dan tim medis RS Bhayangkara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan bunuh diri di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat, 15 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Ternate AKP Jalil A. Esa. Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.00 WIT di RT 014/RW 006 Kelurahan Kalumata.
Baca juga: Air Guraka, Minuman Rempah Khas Ternate dan Halmahera yang Menghangatkan Tubuh
Korban berinisial RH (20), seorang tukang bangunan yang berdomisili di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat seorang warga yang sedang membersihkan halaman rumah melihat sosok tergantung di atas pohon. Awalnya, saksi mengira bayangan tersebut merupakan hal gaib.
Namun, setelah diberitahu warga lain, saksi mengetahui sosok itu adalah seorang pria yang diduga gantung diri. Warga kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban tergantung di pohon jambu air di depan rumah warga.
Korban selanjutnya diturunkan dengan memotong tali menggunakan parang sebelum dievakuasi ke dalam rumah.
“Korban ditemukan tergantung di pohon jambu air dan langsung dievakuasi warga bersama pihak kepolisian,” kata Sudirjo.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter RS Bhayangkara dr. Susilawati Abdurahman, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca juga: Kota Ternate Raih Penghargaan Terbaik Penurunan Stunting dari Gubernur Sherly
Tim medis menemukan lebam mayat di bagian belakang tubuh dan leher. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Tali yang digunakan diketahui merupakan tali jemuran berwarna hijau sepanjang sekitar 126 sentimeter dengan simpul hidup. Selain itu, jarak antara titik ikatan tali di pohon dengan tanah sekitar 260 sentimeter, sedangkan tinggi badan korban sekitar 161 sentimeter.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Penolakan autopsi dituangkan dalam surat pernyataan resmi di Polsek Ternate Selatan. Sejumlah langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengolah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis