Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 17 MEI 2026 • 22:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Diduga Edarkan Sabu dan Ganja di Ternate

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Diduga Edarkan Sabu dan Ganja di TernatePolisi menangkap seorang pemuda berinisial MFBM (19) terkait peredara sabu dan ganja di Kota Ternate. (dok istimewa)

MALUKU UTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Ternate, Kamis, 14 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pemuda berinisial MFBM (19) di Jalan Raya, Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bobby P. Marpaung mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan ganja.

Baca juga: Polisi Sita 160 Botol Miras Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Maluku Utara

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit IV Unit IV Ditresnarkoba yang dipimpin IPTU Hamdan melakukan penyelidikan di kawasan Kelurahan Kayu Merah.

Saat pemantauan berlangsung, petugas melihat seorang pemuda melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Tim kemudian menghentikan dan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Bobby.

Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu sachet kecil diduga sabu yang dibungkus tisu dan disimpan di kantong celana pelaku.

Selain itu, petugas juga menemukan 15 sachet kecil diduga berisi ganja yang tersimpan di dalam tas ransel milik terduga pelaku.

Baca juga: Pemkot Ternate Matangkan Persiapan Rakernas JKPI ke-XII Tahun 2026

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah MFBM. Dalam penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan satu sachet kecil diduga ganja yang disimpan di dalam lemari kamar.

Secara keseluruhan, polisi menyita 16 sachet kecil diduga ganja, satu sachet diduga sabu, satu bungkus kertas rokok, satu paket alat hisap sabu, serta satu unit telepon genggam merek iPhone. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MFBM mengakui sebagian narkotika tersebut rencananya akan diedarkan, sedangkan sebagian lainnya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Diduga Edarkan Sabu dan Ganja di Ternate

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!