Rabu, 22 OKTOBER 2025 • 19:40 WIB

Razia Penginapan di Buru, Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Ngamar Bareng

Author

Pasangan bukan suami istri kepergok ngamar bareng di salah sagu penginapan di Kabupaten Buru. (dok istimewa)

MALUKU-Personil Polsek Namlea menggelar razia penginapan di Kabupaten Buru, Maluku, Selasa, 21 Oktober 2025.

Di salah satu penginapan kelas melati di kabupaten itu, polisi mendapati pasangan bukan suami istri sedang berduan di dalam kamar pukul 23.35 WIT.

Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan mengatakan setelah diperiksa pasangan tersebut tidak memiliki ikatan pernikahan. Pasangan ini kemudian diberikan nasehat.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Tanimbar Ditangkap, Sempat Kabur Tinggalkan Kampung

“Mendapati beberapa orang pemuda pemudi yang tanpa ikatan pernikahan di dalam satu kamar,” ungkap Charles kepada Maluku Zone, Rabu, 22 Oktober 2025.

“Maka regu patroli memberikan himbauan secara tegas untuk tidak melanggar perbuatan yang serupa dan diarahkan kembali ke rumah masing–masing,” sambungnya.

Meski begitu, lanjut Charles pada pukul 00.15 WIT regu patroli kembali berpatroli penginapan tersebut, masih ditemui sekelompok pria dan wanita bukan suami istri di dalam satu kamar.

Baca juga: Gulir Program Polisi Mangente Sekolah, Iptu Charles Sambangi MA Al-Hilal Namlea Bahas Kamtibmas Bareng Siswa Hingga Bahaya Pornografi

“Personil kembali mengimbau secara tegas agar mereka tidak melanggar perbuatan yang serupa selanjutnya membubarkan mereka,” jelasnya.

Charles mengatakan, razia penginapan ini bagian dari patroli rutin Polsek Namlea. Tujuannya memelihara dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Sasaran patroli selain menyasar penginapan juga tempat keramaian masyarakat dan balapan liar. 

“Jadi patroli diawali pukul 23.15 WIT, awalnya regu Patroli di Jalan Tugu Tani dan melakukan monitoring guna mengantisipasi terjadinya aksi balap liar,” jelasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU