Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 12:17 WIB

Sinergi Kemenkum Maluku dan STKIP Gotong Royong Masohi Perkuat Perlindungan KI Kampus

Author

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual (MZH)

MALUKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus memperluas upaya penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pertemuan sinergi dan kolaborasi bersama STKIP Gotong Royong Masohi yang berlangsung di Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (4/2).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi. Kehadiran jajaran Kemenkum Maluku disambut Ketua STKIP Gotong Royong Masohi, Kalasum Selehulano, bersama dosen dan staf administrasi kampus.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialog terbuka yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari capaian perguruan tinggi, tantangan pengelolaan Kekayaan Intelektual, hingga kendala dalam proses perlindungan hasil karya dosen dan mahasiswa.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum menegaskan bahwa pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari mandat Kementerian Hukum. Ia menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Maluku untuk mendampingi STKIP Gotong Royong Masohi dalam mendorong pendaftaran KI di lingkungan akademik.

Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen melindungi hasil kreativitas dan olah pikir agar tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki potensi nilai ekonomi. Ia mengungkapkan masih banyak karya mahasiswa yang belum didaftarkan, terutama pada bidang pengolahan pangan dan pengobatan.

Di sisi lain, Ketua STKIP Gotong Royong Masohi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kanwil Kemenkum Maluku. Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan institusi pendidikan yang dipimpinnya.

Baca juga: Kemenkum Maluku Turun Langsung Awasi Notaris di Maluku Tengah

Ia juga menegaskan bahwa meskipun berstatus sebagai perguruan tinggi swasta dengan berbagai keterbatasan, STKIP Gotong Royong Masohi tetap berkomitmen menghasilkan karya dan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan serta masyarakat Maluku Tengah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku menekankan bahwa Kekayaan Intelektual tidak hanya tumbuh di tengah masyarakat, tetapi juga harus berkembang kuat di institusi pendidikan. Ia menilai perlindungan terhadap karya dosen dan mahasiswa merupakan langkah penting untuk mendorong inovasi berkelanjutan.

Saiful Sahri juga mendorong terbentuknya sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi sebagai sarana edukasi sekaligus pusat layanan pengurusan KI. Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, diharapkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan KI semakin meningkat dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Maluku.kemenkum.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU