MALUKU – Bupati Halmahera Tengah bersama rombongan melakukan kunjungan kerja dan audiensi di kantor Kementerian Koperasi, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2025). Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi dalam upaya memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Audiensi yang berlangsung di lantai 8 gedung kementerian tersebut diterima langsung oleh Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono. Dalam pertemuan itu, Menteri Koperasi memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu program prioritas nasional.
Program Koperasi Merah Putih, menurut Menteri, telah membangun sekitar 89.000 koperasi di seluruh Indonesia, dengan 28.000 unit lainnya masih dalam proses pengembangan. Program ini merupakan implementasi semangat Pasal 33 UUD 1945, di mana koperasi diharapkan menjadi instrumen pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Menteri Koperasi menekankan pentingnya koperasi dikelola secara profesional, produktif, dan memberi manfaat langsung bagi warga. Koperasi diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa, mempercepat perputaran ekonomi lokal, menekan angka kemiskinan, serta mengurangi praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman ilegal.
Pemerintah pusat juga mendorong digitalisasi dalam pengelolaan koperasi modern, penguatan badan hukum, dan percepatan pembangunan fisik koperasi melalui Instruksi Presiden. Selain itu, koperasi kini memiliki peluang mengelola SPBU Nelayan beserta pabrik es batu untuk mendukung sektor perikanan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Halmahera Tengah menyampaikan kesiapan pemerintah daerah mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih melalui kombinasi APBN dan APBD, serta berbagai program daerah. Bupati juga memaparkan capaian di sektor infrastruktur, seperti surplus listrik 8,5 megawatt dari IWIP, tambahan 2,5 megawatt yang akan terealisasi melalui MoU pada 20 Februari, dan pembangunan 2.481 rumah layak huni, meski tantangan distribusi air minum masih ada.
Audiensi juga menghasilkan kesepakatan bahwa setiap koperasi desa akan mendapatkan pendampingan khusus untuk memastikan operasional berjalan optimal, profesional, dan berkelanjutan.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Kementerian Koperasi, menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Haltengkab.go.id