Senin, 02 MARET 2026 • 10:46 WIB

Ambon Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan Lewat Festival “Aneka Kalesang Negeri”

Author

Festival Kalesang Negeri Perkuat Gerakan Sadar Sampah (MCAMBON/MT)

MALUKU – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Pemerintah Kota Ambon menginisiasi Festival Mini Lingkungan Hidup bertajuk “Aneka Kalesang Negeri” yang dipusatkan di Negeri Rutong, Sabtu (28/2/26). Kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif untuk menguatkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian kota.

Festival tersebut terselenggara atas kerja sama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon. Sinergi lintas sektor ini menegaskan bahwa isu lingkungan tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurrofiq. Ia menekankan bahwa HPSN bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Indonesia.

Setiap 21 Februari, Indonesia memperingati HPSN sebagai refleksi perjalanan panjang pengelolaan sampah nasional. Peringatan ini tidak terlepas dari tragedi runtuhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang memakan banyak korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi titik balik perubahan pendekatan pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menuju prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta ekonomi sirkular.

Dalam arahan Menteri Lingkungan Hidup yang dibacakan wali kota, ditegaskan bahwa persoalan sampah saat ini sudah berada pada tahap mendesak untuk segera ditangani secara sistematis. Melalui HPSN 2026, pemerintah mengusung visi “Kolaborasi untuk Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” sebagai komitmen kolektif menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Wali Kota Bodewin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon sejalan dengan arah kebijakan nasional tersebut. Ia menyampaikan dua fokus utama yang tengah dijalankan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah.

Pertama, penguatan kapasitas pemerintah. Langkah ini meliputi penyediaan sarana dan prasarana memadai, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola sampah, serta pembangunan infrastruktur pendukung.

Berbagai upaya konkret telah dilakukan, di antaranya penambahan armada pengangkut sampah, penggantian TPS berbahan beton menjadi kontainer plastik, serta pembangunan 19 collection point di sejumlah titik strategis. Selain itu, Pemkot Ambon juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi Material Recovery Facility (MRF).

Teknologi MRF memungkinkan pemilahan sampah secara lebih efektif sehingga residu yang tersisa dapat diolah menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF). Nantinya, residu tersebut akan diproses menjadi briket bahan bakar yang direncanakan bekerja sama dengan PLN.

Menurut wali kota, pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (waste to energy) belum memungkinkan diterapkan di Ambon karena volume sampah harian masih di bawah 300 ton. Sementara itu, teknologi tersebut membutuhkan pasokan sekitar 1.000 hingga 2.000 ton sampah per hari agar dapat beroperasi secara optimal.

Fokus kedua yang ditekankan adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri tanpa partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan kota.

Ia mengimbau masyarakat untuk disiplin membuang sampah di tempat dan waktu yang telah ditentukan. TPS yang tersedia diharapkan dimanfaatkan secara maksimal, dengan waktu pembuangan sampah antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIT. Tujuannya agar pada siang hari, wajah kota tetap bersih dan bebas dari tumpukan sampah.

Wali kota juga menyoroti masih adanya kebiasaan membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai. Padahal, pemerintah telah memasang jaring penahan sampah di sejumlah titik aliran air. Dalam kurun dua hari saja, sampah yang terangkut dari sungai bisa mencapai 10 ton, menunjukkan bahwa kesadaran kolektif masih perlu diperkuat.

Festival “Aneka Kalesang Negeri” sendiri tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga sarana edukasi dan kampanye lingkungan. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat, Ambon diharapkan mampu menjadi kota yang lebih bersih dan nyaman. Semangat “kalesang negeri” atau menjaga negeri tetap indah bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama yang diwujudkan melalui tindakan nyata.

Melalui HPSN 2026, Pemerintah Kota Ambon menegaskan kembali bahwa persoalan sampah bukan hanya isu teknis, tetapi juga persoalan budaya dan perilaku. Perubahan dimulai dari kesadaran individu, lalu diperkuat dengan kebijakan dan infrastruktur yang memadai.

Ambon pun terus bergerak menuju kota yang lebih ASRI aman, sehat, bersih, dan indah demi masa depan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ambon.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU