MALUKU – Menjelang perayaan Hari Nyepi pada 19 Maret 2026, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, bersama jajaran Forkopimda melakukan pemantauan langsung di Pura Siwa Jagat Karana, Selasa (17/3/2026).
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama rangkaian perayaan Nyepi berlangsung, khususnya bagi umat Hindu yang akan menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Dalam keterangannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Nyepi di Kota Ternate dipastikan berjalan dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa umat Hindu dapat menjalankan rangkaian Catur Brata Penyepian dengan tertib pada Kamis, 19 Maret 2026.
“Secara umum pelaksanaan Nyepi dapat berjalan dengan baik, dan kami memastikan umat Hindu dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk,” ujarnya.
Wakil Gubernur Sarbin Sehe juga mengajak seluruh masyarakat Ternate, khususnya yang tidak merayakan Nyepi, untuk turut menghormati jalannya ibadah tersebut sebagai bentuk toleransi antarumat beragama.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menghormati perayaan Nyepi. Ini merupakan wujud nyata toleransi dan kesadaran bersama dalam menjaga keharmonisan,” katanya.
Ia turut mengapresiasi kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta masyarakat adat yang telah berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan kedamaian selama perayaan berlangsung.
Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib di tengah keberagaman masyarakat.
Selain itu, Wakil Gubernur memastikan bahwa pemantauan akan terus dilakukan secara intensif hingga rangkaian Nyepi berakhir, guna menjamin aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal dengan aman.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap perayaan Nyepi di Ternate tidak hanya berlangsung lancar, tetapi juga menjadi simbol kuatnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id