Jumat, 17 APRIL 2026 • 17:22 WIB

Kemenkum Maluku Siap Terapkan Stiker Legalisasi Baru Pekan Depan

Author

Kemenkum Maluku terapkan stiker legalisasi baru (Humas/H.S)

MALUKU – Kementerian Hukum Maluku terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan mengoptimalkan penggunaan stiker legalisasi model terbaru yang akan mulai diterapkan pekan depan.

Kepastian ini diperoleh setelah jajaran Kantor Wilayah mengikuti rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual, Jumat (17/4/2026).

Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh kantor wilayah agar proses transisi penggunaan atribut legalisasi baru dapat berjalan lancar. Fokus utama pembahasan mencakup kesiapan teknis petugas serta standar pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang seragam dan profesional.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah kendala teknis, khususnya terkait proses pencetakan. Namun, melalui koordinasi intensif, solusi konkret telah diberikan oleh Ditjen AHU, termasuk memastikan distribusi stiker baru ke seluruh wilayah.

Dengan kesiapan tersebut, penerapan stiker legalisasi terbaru diyakini mampu meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan administrasi hukum bagi masyarakat Maluku.

Transformasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Maluku dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif, modern, dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan layanan yang lebih tertib, cepat, dan terstandarisasi mulai pekan depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Maluku.kemenkum.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU