MALUKU – Bodewin M. Wattimena mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh masyarakat Ambon menyusul tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Pemerintah Kota Ambon meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan warga serta mengganggu aktivitas publik.
“Kondisi cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan berbagai bencana, seperti banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang, terutama di daerah rawan bencana,” ujar Bodewin saat dihubungi Tim Media Center Kota Ambon, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, tingginya intensitas hujan menjadi faktor utama meningkatnya risiko bencana di sejumlah wilayah, terutama kawasan lereng perbukitan dan bantaran sungai.
Bodewin mengaku telah menginstruksikan perangkat desa dan kelurahan agar proaktif memantau kondisi lingkungan sekaligus memastikan informasi kewaspadaan tersampaikan kepada masyarakat.
Ia juga meminta warga yang tinggal di daerah rawan longsor maupun sekitar aliran sungai untuk segera mengungsi ke tempat aman apabila situasi mulai membahayakan.
“Curah hujan tinggi perlu disikapi dengan kewaspadaan bersama. Jika kondisi sudah mengancam keselamatan, segera menuju tempat aman,” tegasnya.
Selain faktor cuaca, perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon.
Saluran drainase yang tersumbat sampah disebut sering menjadi penyebab utama genangan air di jalan maupun kawasan permukiman.
Karena itu, Wali Kota meminta masyarakat tidak membuang sampah ke sungai dan selokan demi meminimalisir risiko banjir saat hujan deras.
Secara internal, Pemerintah Kota Ambon juga telah menyiagakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti BPBD Kota Ambon dan Dinas PUPR Kota Ambon guna mempercepat respons penanganan apabila terjadi kondisi darurat.
“Pemkot Ambon telah menyiapkan langkah kesiapsiagaan. Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila ditemukan kondisi berbahaya agar penanganan bisa dilakukan secepatnya,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ambon.go.id