MALUKU - Pemerintah Kota Ambon berhasil mencatatkan pencapaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Kamis (4/6/2026).
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Ambon setelah sebelumnya selama tiga tahun berturut-turut belum berhasil memperoleh opini WTP. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola keuangan serta komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang mewakili para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Maluku dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku atas proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif.
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang diberikan BPK bukan sekadar penilaian atas laporan keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami memandang hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari komitmen untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Bodewin.
Ia mengakui bahwa perjalanan menuju opini WTP bukanlah proses yang mudah. Berbagai rekomendasi dan masukan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting yang terus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon dalam beberapa tahun terakhir.
Bodewin juga menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak terlepas dari dukungan dan pembinaan yang diberikan BPK Maluku selama proses perbaikan tata kelola keuangan berlangsung.
Menurutnya, BPK tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga memberikan arahan yang membantu pemerintah daerah memahami berbagai aspek pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Meski berhasil meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Wali Kota menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintah daerah merasa puas. Sebaliknya, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Opini WTP bukan tujuan akhir. Ini adalah tanggung jawab yang harus dijaga bersama agar kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap terpelihara dan terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hari Haryanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Maluku yang telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu.
Ia menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan didasarkan pada sejumlah aspek penting, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Ambon menjadi salah satu daerah yang berhasil meraih opini WTP setelah sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurut Hari Haryanto, peningkatan tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Kami memberikan apresiasi atas peningkatan yang dicapai Pemerintah Kota Ambon. Perubahan dari opini WDP menjadi WTP menunjukkan adanya upaya perbaikan yang dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah yang telah memperoleh opini WTP dapat terus mempertahankan kualitas tata kelola keuangannya, sementara daerah yang masih memperoleh opini WDP diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Capaian opini WTP ini menjadi bukti bahwa upaya pembenahan yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon mulai menunjukkan hasil positif. Ke depan, keberhasilan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ambon.go.id