MALUKU - Di Jazirah Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, berdiri sebuah bangunan tua yang menjadi saksi perjalanan panjang sejarah Maluku. Gereja Tua Hila Imanuel bukan sekadar tempat ibadah, melainkan monumen hidup yang merekam perjumpaan berbagai bangsa, agama, dan budaya sejak awal abad ke-16. Gereja ini dikenal sebagai salah satu gereja tertua di Maluku, bahkan di kawasan timur Indonesia, dengan usia lebih dari lima abad.
Keberadaan Gereja Tua Hila Imanuel telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Provinsi Maluku melalui Surat Keputusan Nomor 291 Tahun 2009. Status tersebut menegaskan nilai penting gereja ini sebagai warisan sejarah dan budaya yang harus dijaga, tidak hanya oleh masyarakat setempat, tetapi juga oleh bangsa Indonesia.
Sejarah Gereja Tua Hila Imanuel bermula pada tahun 1514, dua tahun setelah bangsa Portugis mendirikan gudang rempah atau loji di wilayah Hila. Pada masa itu, Maluku merupakan pusat perdagangan pala dan cengkeh yang menjadi incaran bangsa-bangsa Eropa. Portugis, sebagai bangsa Eropa pertama yang datang dan menetap di Maluku, tidak hanya membawa kepentingan dagang, tetapi juga misi penyebaran agama Katolik.
Baca juga: Menyaksikan Senja di Ujung Selatan Indonesia, Pesona Desa Eliasa di Pulau Selaru
Gereja ini awalnya dibangun sebagai gereja Katolik dan diberi nama Santo Jacobus. Bangunannya terbuat dari kayu dan didirikan untuk melayani kebutuhan rohani komunitas Portugis serta penduduk lokal yang telah memeluk agama Katolik. Kehadiran gereja ini menjadi penanda awal perkembangan Kekristenan di wilayah Hila dan sekitarnya.
Situasi berubah pada awal abad ke-17 ketika Belanda mengambil alih kekuasaan Portugis di Maluku. Pada tahun 1605, Belanda berhasil merebut Ambon dan wilayah sekitarnya, termasuk Negeri Hila. Seiring dengan perubahan kekuasaan politik, terjadi pula pergeseran dalam pengelolaan institusi keagamaan.
Gereja Santo Jacobus kemudian diambil alih oleh Belanda. Meski mengalami perluasan dan perbaikan fisik, nama gereja tetap dipertahankan untuk beberapa waktu. Bangunan kayu gereja diperbesar guna menyesuaikan kebutuhan jemaat yang semakin berkembang di bawah pemerintahan kolonial Belanda.
Perubahan terjadi pada akhir abad ke-18, tepatnya ketika Bernardus van Pleuren menjabat sebagai Gubernur Jenderal Belanda untuk wilayah Maluku pada tahun 1780-1781. Pada masa inilah gereja tersebut resmi berganti nama menjadi Gereja Imanuel dan beralih fungsi sebagai gereja Protestan. Nama Imanuel, yang berarti “Allah beserta kita”, bertahan hingga kini dan menjadi identitas yang melekat kuat pada gereja tua ini.
Baca juga: Kohu-kohu, Kuliner Khas Kota Ambon yang Sederhana tapi Kaya Rasa
Keberadaan Gereja Tua Hila Imanuel tidak dapat dipisahkan dari sejarah perkembangan Negeri Hila. Gereja ini menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial bagi masyarakat Kristen di wilayah tersebut. Dalam konteks kolonial, gereja sering kali berfungsi sebagai ruang pertemuan dan pembinaan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari sistem administrasi kolonial.
Letaknya yang berdampingan dengan Benteng Amsterdam semakin menegaskan posisi strategis gereja ini. Benteng Amsterdam merupakan peninggalan kolonial Belanda yang berfungsi sebagai pusat pertahanan dan perdagangan. Kedekatan kedua bangunan ini mencerminkan hubungan erat antara kekuasaan politik, ekonomi, dan agama pada masa kolonial di Maluku.
Hingga kini, Gereja Tua Hila Imanuel masih digunakan sebagai tempat ibadah dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat. Gereja ini juga menjadi destinasi wisata sejarah dan religi yang hampir selalu dikunjungi wisatawan yang datang ke Benteng Amsterdam.
Lebih dari sekadar bangunan bersejarah, Gereja Tua Hila Imanuel memiliki makna sosial yang sangat kuat bagi masyarakat Maluku. Gereja ini kerap disebut sebagai simbol toleransi dan kerukunan antarumat beragama, khususnya di Negeri Hila dan wilayah sekitarnya.
Maluku dikenal sebagai daerah dengan sejarah panjang interaksi antaragama, baik Islam maupun Kristen. Di Hila, kehidupan masyarakat selama berabad-abad terbangun di atas nilai pela gandong, sebuah sistem kekerabatan tradisional yang menekankan persaudaraan lintas agama dan negeri. Gereja Tua Hila Imanuel berdiri di tengah masyarakat yang mayoritas Muslim, namun tetap diterima dan dihormati sebagai bagian dari identitas bersama.
Keberadaan gereja ini menjadi bukti bahwa perbedaan keyakinan tidak menghalangi masyarakat Maluku untuk hidup berdampingan secara damai. Bahkan dalam berbagai peristiwa sejarah yang penuh dinamika, nilai toleransi tetap menjadi fondasi kuat kehidupan sosial di Hila.
Sebagai bangunan cagar budaya, Gereja Tua Hila Imanuel menghadapi tantangan pelestarian yang tidak ringan. Faktor usia, kondisi lingkungan, serta perubahan zaman menuntut perhatian serius dalam upaya perawatan dan konservasi. Pelestarian gereja ini tidak hanya berkaitan dengan menjaga fisik bangunan, tetapi juga merawat nilai sejarah dan makna kultural yang dikandungnya.
Baca juga: Menikmati Sensasi Air Panas Alami di Tulehu, Wisata Favorit di Maluku Tengah
Pemerintah daerah bersama masyarakat setempat memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan warisan ini. Gereja Tua Hila Imanuel bukan hanya milik jemaat tertentu, melainkan milik sejarah Maluku dan Indonesia secara keseluruhan.
Lebih dari lima abad sejak pertama kali didirikan, Gereja Tua Hila Imanuel tetap berdiri kokoh sebagai saksi perjalanan panjang Maluku. Dari masa Portugis, peralihan ke Belanda, hingga era Indonesia modern, gereja ini terus menjalankan fungsinya sebagai ruang ibadah, pusat kehidupan sosial, sekaligus penanda sejarah.
Gereja Tua Hila Imanuel mengajarkan bahwa sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi juga sumber nilai untuk masa depan. Bahwa keberagaman dapat menjadi kekuatan, dan toleransi adalah warisan berharga yang harus terus dijaga.
Sebagai ikon sejarah dan simbol kerukunan, Gereja Tua Hila Imanuel tidak hanya berbicara tentang iman, tetapi juga tentang kemanusiaan, persaudaraan, dan identitas Maluku yang kaya akan nilai budaya. Sebuah warisan yang layak dikenang, dirawat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Budaya.data.kemdikbud.go.id