MALUKU-Personil Direktorat Bina Masyarakat (Ditbinmas) Polda Maluku sambangi warga Desa Wokam dan Karangguli di kecamatan Pulau-pulau Aru, kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (22/7/2025).
Pertemuan silaturahmi secara terpisah dengan masing-masing tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda di kedua desa tersebut turut dihadiri pemerintah desa.
Silaturahmi dengan warga desa Wokam digelar di balai desa setempat sejak pukul 09-12.00 WIT.
Sementara dengan masyarakat Desa Karangguli dihelat di gedung perpustakaan setempat sejak pukul 13-16.00 WIT. Dalam pertemuan untuk membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kedua desa itu, Sekertaris Desa Wokam, Oktovianus Ranael dan Kades Karangguli, Elias Eironikuy, menyampaikan terima kasih kepada tim Ditbinmas Polda Maluku karena telah berkunjung di dua desa bertetangga tersebut.
Baca juga: Jalan Utama di Amahusu Ambon Tertutup Longsor, Aktivitas Warga Sempat Lumpuh
"Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa sangat membantu pemerintah desa dan masyarkat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi hingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif," kata Oktovianus dan Elias secara terpisah.
PS. Paursibinturmas Subditbintibsos Ditbinmas Polda Maluku Ipda Umar Latuconsina, dalam arahan kamtibmas menyampaikan dalam konstitusi Pasal 30 UUD 1945, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
"Untuk itu para tokoh masyarakat diminta untuk tetap menjadi pelopor terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat," pintanya.
Umar mengingatkan agar mewaspadai peredaran narkoba karena dampaknya dapat merusak kehidupan masyarakat khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.
"Kami juga menghimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena ini merupakan akar masalah baik tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Runtuhan Tembok Rumah Roboh di Air Salobar Ambon Tindih Seorang Warga di Kamar
Saat menggunakan media sosial, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam penggunaannya, karena marak terjadi penyalahgunaan khususnya pornografi, pornoaksi maupun penyebaran berita-berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA. Sebab ini bisa mengancam kerukunan dan persatuan hidup orang basudara.
"Kami juga mengingatkan Para orang tua untuk mengawasi anak dalam penggunaan smartphone," ujarnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga ditekankan untuk menjauhi permainan judi online maupun konvensional. Selain bertentangan dengan hukum, juga berdampak bagi kehidupan dalam keluarga maupun lingkungan sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers