IPDA Buchari, personel Polres Buru Selatan saat menerima piala. (dok. Humas Polda Maluku)
MALUKU- Mabes Polri menggelar kegiatan Malam Apresiasi Kreasi "Polri untuk masyarakat" dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang ke-79 Tahun.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ini dilaksanakan di Gedung Auditorium Mutiara STIK-PTIK Jakarta Selatan, Selasa malam (22/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri memberikan piala dan penghargaan kepada Polda Maluku yang keluar sebagai juara 1 lomba fotografi kategori Polri. Lomba yang dilaksanakan oleh Divisi Humas Polri ini diwakili oleh IPDA Buchari, personel Polres Buru Selatan.
Baca juga: Polda Maluku Ramaikan Jalan Santai Peringatan Hari Anak di Ambon, Begini Tanggapan Kabid Humas
"Tadi malam dilakukan penyerahan piala dan penghargaan kepada para pemenang lomba oleh Bapak Kapolri, termasuk Polda Maluku sebagai juara satu lomba fotografi Polri yang diwakili Ipda Buchari, anggota Polres Buru Selatan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, Ipda Buchari juga berhasil memenangkan Lomba Foto Internasional HIPA (Hamdan International Photography Award) musim ke-9 yang diselenggarakan Pangeran Dubai Sheikh Hamdan Bin Mohammed Bin Rashid Al Maktoum dan juara Lomba Fotogarfi Polri 2024.
Kemenangan yang diraih Ipda Buchari tentu telah mengharumkan nama Polda Maluku.
Baca juga: Mobil Pickup di Buru Mendadak Terbakar Saat Melaju di Jalan Poros Desa Debowae
"Bapak Kapolda tentu juga menyampaikan terima kasih, dan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh personel tersebut," kata Kombes Rositah.
Prestasi yang diraih Ipda Buchari diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi kepada seluruh personel, disamping terus menjalankan tupoksinya sehari-hari.
"Kami berharap prestasi ini juga dapat mendorong personel Polri di Maluku untuk terus mencetak prestasi di berbagai bidang, termasuk tugas dan tanggungjawabnya," harapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers