Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 21:04 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu SBT Tunggu Rakor Lintas OPD, Begini Tanggapan Komisi I

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu SBT Tunggu Rakor Lintas OPD, Begini Tanggapan Komisi IKomisi I DPRD Seram Bagian Timur (SBT) bersama pihak Bappeda dan Litbang menggelar rapat. (dok istimewa)

MALUKU-Komisi I DPRD Seram Bagian Timur (SBT) bersama pihak Bappeda dan Litbang menggelar rapat dengan agenda pembahasan gaji PPPK paruh waktu di SBT

Pembahasan tersebut menyusul besaran gaji PPPK belum juga ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT.

Dalam rapat yang digelar Kamis, 18 September 2025, Kepala Bappeda, Misnawati Derlean mengaku mengenai gaji ini pihaknya akan rapat koordinasi dengan lintas OPD.

Baca juga: Bidpropam Polda Maluku Gelar Silaturahmi Bersama Detasemen Kaveleri 5/BLC

Tujuannya, memantapkan keputusan pemkab mengenai besaran gaji ribuan PPPK paruh waktu.

“Kemudian berapa jumlah besaran upahnya, tadi Kepala Bappeda dan Litbang sudah jelaskan, upahnya belum bisa ditentukan sekarang,” kata ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Aziz Yanlua meniru perkataan Misnawati dalam rapat tersebut.

Meski begitu, lanjut Aziz, terkait besaran gaji nantinya akan dibahas secara khusus melalui rapat koordinasi lintas OPD.

“Nantintya, ada rapat bersama lintas OPD untuk membicarakan khusus kaitan dengan upah PPPK paruh waktu,” sambung Aziz kembali meniru ucapan Misnawati.

Baca juga: Komisi I DPRD SBT Minta BKPSDM Koordinasi Perpanjangan Masa Pemberkasan PPPK

Kendati belum terang berapa besar gaji PPPK paruh waktu, namun pemerintah telah memberikan sinyal kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan alokasi anggaran untuk membiayai gaji ASN PPPK paruh waktu dimaksud.

Sinyalemen itu terbaca dari surat edaran Mendagri. Di mana gaji PPPK paruh waktu memang tidak terhitung dalam belanja pegawai. Melainkan anggarannya akan ditampung melalui alokasi belanja barang dan jasa.

Baca juga: Ayah di Buru Potong Pengendara Motor Hingga Tewas Dikira Tabrak Anaknya

 “Jadi bisa disiasati oleh pemerintah daerah dalam bentuk alokasi anggaran belanja barang dan jasa, supaya semua dapat dibayarkan dari aspek upah,” ungkap Aziz.

Sementara itu untuk membahas secara menyeluruh kebijakan alokasi anggaran dan sistem penggajian PPPK paruh waktu. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya telah merekomendasikan kepada pimpinan DPRD guna mengagendakan digelarnya rapat gabungan komisi menghadirkan pimpinan OPD terkait. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu SBT Tunggu Rakor Lintas OPD, Begini Tanggapan Komisi I

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!