Ilustrasi kecelakaan di Seram Bagian Barat, Maluku. (Microsoft Copilot AI)
MALUKU-Kecelakaan tunggal terjadi di jalan menanjak di Gunung Parang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Senin, 13 Oktober 2025 pukul 13.40 WIT.
Kecalakaan maut itu mengakibatkan wanita berinisial MP (25) tewas. Sementara suaminya yang mengendara motor, MS (57) dan anak AS (10) luka.
Kasi Humas Polres SBB, AKP Jhon Richard Soplanit menjelaskan pasangan suami istri (pasutri) membonceng anaknya bergerak dari Desa Waipirit menuju Dusun Hato Alang.
Baca juga: Polda Maluku Kerahkan 1.554 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Maluku
“Kala itu, ketiga korban menggunakan motor Yamaha Vario dengan nomor polisi DE 2608 LP,” kata Jhon melalui keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).
Jhon mengatakan setibanya di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, motor kemudian menaiki jalan menanjak di Gunung Parang. Namun, motor tersebut diduga tidak mampu menaiki tanjakan.
“Musibah ini menyebabkan pengendara motor hilang kendali dan akhirnya sepeda motor beserta penumpangnya jatuh ke dalam jurang dengan kedalaman kurang lebih 10 meter," jelasnya.
Warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka kemudian mengevakuasi seluruh korban dari jurang.
Baca juga: Apel Gelar Pasukan Pengamanan Wapres Gibran di Maluku, Ini Arahan Kapolda
“Akibat kecelakaan itu, Wanita MP meninggal dunia (MD) karena mengalami benturan keras di kepala dan luka lecet di wajah,” jelasnya.
“Sedangkan pengendara MS mengalami nyeri di bagian badan dan dada serta lecet pada siku, anaknya AS mengalami luka lecet di bagian hidung dan nyeri tubuh. Saat ini, sedang di rawat di rumah sakit,” sambungnya.
Lanjut Jhon, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi dan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi di lapangan.
“Penyebab sementara kecelakaan diduga karena faktor kelalaian pengendara. Disebabkan kondisi kendaraan yang tidak layak saat menghadapi tanjakan,” ungkap Jhon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: