Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 06 SEPTEMBER 2025 • 17:10 WIB

Pulang Pesta Joget, Dua Remaja Curi Uang Kotak Amal Masjid Kawa Seram Bagian Barat, Nyaris Diamuk Massa

Pulang Pesta Joget, Dua Remaja Curi Uang Kotak Amal Masjid Kawa Seram Bagian Barat, Nyaris Diamuk MassaIlustrasi pencurian (Mohamed_hassan/pixabay)

MALUKU-Aipda Irfan Murana, Bhabinkamtibmas Desa Kawa, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Syukurilah. 

Pencurian terjadi di Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Jumat, 5 September 2025 dini hari.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial LR (20) dan LF (15). Keduanya diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga: 250 Liter Sopi Disita dari Bus di Pelabuhan Hunimua Maluku Tengah, Modus Titip Barang

Kapolsek Piru, Iptu Muslim, menjelaskan, aksi pencurian berawal saat kedua pelaku berangkat dari dusun Taman Jaya menuju Dusun Pulau Osi, Desa Eti, Kamis (4/9/2025). Mereka menghadiri pesta pernikahan. 

Setelah usai acara hiburan sekitar pukul 23.33 WIT, keduanya melanjutkan perjalanan ke Desa Kawa dengan niat melakukan pencurian. 

"Sekitar pukul 00.30 WIT, mereka memasuki Masjid Al-Syukurilah dan mencoba mengambil uang dari kotak amal," jelas Muslim melalui keterangan tertulis, Sabtu 6 September 2025. 

Baca juga: Periksa 34 Saksi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bakar Rumah di Hunuth Ambon, 1 Anak Dibawah Umur

Aksi kedua pelaku dipergoki warga, Bayu Balubun dan Indah Balubun, yang kemudian berteriak “pencuri” hingga membangunkan masyarakat sekitar. 

"Warga yang mendengar teriakan langsung memanggil Bhabinkamtibmas Aipda Irfan kemudian bergegas ke lokasi untuk mengamankan pelaku," bebernya. 

Guna mencegah amukan massa, keduanya sempat diamankan di rumah petugas sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Piru pada pukul 07.20 WIT untuk pemeriksaan.

Kapolsek mengaku aksi pencurian oleh pelaku bukan baru yang pertama kali dilakukan. 

Baca juga: Pengendara Motor di Seram Bagian Timur Ditemukan Tewas di Tepi Jalan

Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian di wilayah hukum SBB maupun di Kota Ambon sejak tahun 2024 hingga September 2025,” kata Muslim. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pulang Pesta Joget, Dua Remaja Curi Uang Kotak Amal Masjid Kawa Seram Bagian Barat, Nyaris Diamuk Massa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!