Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 03 SEPTEMBER 2025 • 07:39 WIB

250 Liter Sopi Disita dari Bus di Pelabuhan Hunimua Maluku Tengah, Modus Titip Barang

250 Liter Sopi Disita dari Bus di Pelabuhan Hunimua Maluku Tengah, Modus Titip BarangPolisi saat merazia bus saat baru turun dari feri di Pelabuhan Hunimua, Maluku Tengah. (dok istimewa)

MALUKU-Sebanyak 250 liter miras tradisional jenis sopi disita dari sebuah bus di Pelabuhan Hunimua Desa Liang, Kecamatan Salahut, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku pada Selasa, 2 September 2025 pukul 15.00 WIT. 

Personil Polsek Salahutu dan TNI mendapati sopi tersebut saat merazia bus rute Masohi-Ambon yang baru turun dari feri.

Baca juga: Periksa 34 Saksi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bakar Rumah di Hunuth Ambon, 1 Anak Dibawah Umur

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janet S Luhukay mengatakan selanjutnya diperiksa barang bawaan dari penumpang bus.

Personil kemudian menemukan barang titipan penumpang berupa sopi yang diisi dalam karung.

“Sopi dikemas dalam plastik diisi dalam 3 karung dengan jumlah 250 Liter,” ungkap Janet kepada wartawan di Ambon.

Baca juga: Pengendara Motor di Seram Bagian Timur Ditemukan Tewas di Tepi Jalan

Barang Bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan ke tanah.

Janet menambahkan tujuan razia untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional. Selain itu menciptakan situasi yang aman dan kondusif tetap terjaga. 

“Razia miras tradisional upaya polisi menjaga situasi keamandan tetap kondusif dan terjagara,” tandasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

250 Liter Sopi Disita dari Bus di Pelabuhan Hunimua Maluku Tengah, Modus Titip Barang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!