Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 03 NOVEMBER 2025 • 06:30 WIB

DPO Pembakar Rumah di Hunuth Ambon Ditangkap dari Tempat Sembunyi

DPO Pembakar Rumah di Hunuth Ambon Ditangkap dari Tempat SembunyiIlustrasi penangkapan. (ChatGPT Image)

MALUKU-Tim Ditreskrimum Polda Maluku menangkap Rian Wailussy seorang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 2 November 2025. 

Rian ditangkap setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama lima tersangka, yakni BT, FW, GW, SW, dan ZN. Keenam orang ini tersangka kasus dugaan pembakaran dan perusakan rumah warga Desa Hunuth Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon.

Baca juga: Periksa 34 Saksi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bakar Rumah di Hunuth Ambon, 1 Anak Dibawah Umur

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rosita Umasugi mengatakan Rian Wailussy ditangkap berdasarkan Surat DPO Nomor: DPO/6/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 September 2025.

Selanjutnya Surat Perintah Dirreskrimum Nomor: Sprin/400/X/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 Oktober 2025.

Rositah berkata atas dua surat itu tim Ditreskrimum berangkat ke Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025. Keberangkatan ini untuk menindaklanjuti informasi terkait keberadaan tersangka.

Setibanya, tim melakukan pemetaan dan pemantauan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 November 2025.

Setelah itu tim mendapati tersangka tengah berbelanja di sebuah Indomaret bersama seorang wanita yang diduga istrinya.

“Di saat bersamaan tim yang mengenali wajahnya kemudian mencocokan dengan identitasnya dan ternyata itu adalah tersangka Rian,” jelasnya.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Terbaring Tertutup Karung Depan Toko di Ambon

Tim pun membuntuti tersangka hingga ke tempat kos milik Ibu D yang juga Ketua RT setempat.

“Sekitar pukul 09.00 WIB yang disaksikan pemilik kos, tim menangkap tersangka tanpa perlawanan di kamar kos,” sambungnya.

Rian merupakan satu dari enam DPO tersangka kasus pembakaran dan perusakan rumah di Desa Hunuth Durian Patah.

“Tersangka merupakan DPO kasus pembakaran dan pengrusakan di Hunuth,” bebernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPO Pembakar Rumah di Hunuth Ambon Ditangkap dari Tempat Sembunyi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!