MALUKU – Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menjadi wakil Indonesia dalam Forum Internasional Pentashihan Mushaf Al-Qur’an yang berlangsung di Karbala, Irak, pada 2-5 Februari 2026. Undangan ini disampaikan oleh Diwan Al-Waqf al-Syi’i Pemerintah Irak, menegaskan peran aktif Indonesia dalam diplomasi keagamaan global.
Muchlis hadir sebagai anggota Komite Internasional Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, yang diterbitkan oleh Al-Atabah al-Husainiyah, bersama para pakar Al-Qur’an dari negara-negara seperti Yordania, Mesir, dan Suriah. Forum ini membahas secara mendalam aspek teknis mushaf, termasuk rasm mushaf, qirā’āt, ḍabṭ, tanda waqaf, serta standar akademik dalam penerbitan mushaf yang sahih.
“Keikutsertaan ini adalah bagian dari kontribusi berkelanjutan Indonesia dalam memperkuat kerja sama keagamaan internasional,” ujar Muchlis di Karbala, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Kemenag Tegaskan Komitmen Perbaiki Kesejahteraan Guru
Muchlis sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag periode 2015-2022. Doktor lulusan Al-Azhar Mesir ini juga aktif di berbagai forum global terkait kajian dan otoritas mushaf.
Selain Irak, ia menjadi anggota tim pentashih Mushaf al-Ummah di Turki, proyek internasional yang melibatkan ulama dari 15 negara, dan anggota Majelis ‘Ilmi Platform Sanad lil Ijāzah al-Qur’āniyyah di Qatar, yang fokus memperkuat sanad dan transmisi keilmuan Al-Qur’an.
Keterlibatan ulama Indonesia dalam forum internasional sejalan dengan kebijakan Menteri Agama RI dan arahan Presiden RI untuk memperkuat diplomasi keagamaan, moderasi beragama, dan kerja sama lintas negara Islam.
“Indonesia hadir tidak sekadar sebagai peserta, tapi juga sebagai mitra strategis dan rujukan keilmuan dalam isu-isu Al-Qur’an dan keislaman kontemporer,” tambah Muchlis.
Ia menekankan, diplomasi keagamaan Indonesia diarahkan untuk memperkuat nilai wasathiyah, dialog lintas mazhab, dan komitmen menjaga kemurnian serta otoritas mushaf Al-Qur’an di tingkat global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malut.kemenag.go.id