Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 04 FEBRUARI 2026 • 08:36 WIB

Kemenag Tegaskan Komitmen Perbaiki Kesejahteraan Guru

Kemenag Tegaskan Komitmen Perbaiki Kesejahteraan GuruKemenag pastikan kesejahteraan guru (Reny Puspitasari)

MALUKU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, menegaskan klarifikasi terkait pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan guru agama dan madrasah.

Menurut Amar, penjelasan Sekjen Kemenag disampaikan dengan semangat afirmasi dan kepedulian terhadap guru, baik ASN maupun non-ASN, termasuk guru honorer dan guru di madrasah swasta. Tidak ada maksud membeda-bedakan atau mengurangi peran mereka.

Kementerian Agama selama ini konsisten memperjuangkan perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, antara lain dengan menaikkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, serta mempercepat sertifikasi guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang meningkat signifikan pada 2025 dibandingkan sebelumnya.

Dalam konteks guru non-ASN, Sekjen menekankan pentingnya koordinasi awal antara penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama. Tujuannya agar pendataan guru lebih rapi dan sistematis, sehingga peningkatan kompetensi dan kesejahteraan bisa dilakukan tepat sasaran.

Baca juga:
Pemkot Ambon Tegaskan Dukungan Program Nasional di Rakornas 2026

Sekjen Kemenag juga menyampaikan permohonan maaf jika ada pernyataan yang kurang berkenan. Ia menekankan sikap rendah hati dan penghormatan terhadap profesi guru, mengingat dirinya berasal dari keluarga guru dan memahami nilai kemuliaan profesi tersebut.

Kementerian Agama mengajak semua pihak untuk melihat isu ini secara utuh, tidak terfragmentasi, dan tetap membuka ruang dialog. Masukan dari guru akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan kebijakan di masa depan.

“Memuliakan guru adalah komitmen kami. Kemenag berdiri bersama guru, berjuang bersama guru, dan memastikan hak, martabat, serta kesejahteraan mereka tetap menjadi prioritas dalam pembangunan pendidikan agama di Indonesia,” tegas Amar Manaf.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malut.kemenag.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kemenag Tegaskan Komitmen Perbaiki Kesejahteraan Guru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!