Koperasi Sehat Pilar Ekonomi Malut (Humas / ADPIM)
MALUKU – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Hi. Syamsuddin A. Kadir, M.Si, tampil sebagai narasumber dalam dialog yang digelar Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan serta evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pemberdayaan koperasi di Provinsi Maluku Utara. Dialog berlangsung di Ruang Rektorat Lantai 4 Kampus Unkhair Gambesi, Jumat (6/2/2026).
Dalam pemaparannya, Sekda Maluku Utara menegaskan bahwa koperasi harus dibangun secara sehat dan mandiri agar mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, koperasi seharusnya menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk tumbuh secara ekonomi, bukan sekadar instrumen administratif untuk memenuhi target tertentu.
Ia juga memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mendorong penguatan koperasi, di antaranya pembentukan satuan tugas percepatan koperasi serta program peningkatan kapasitas dan tata kelola koperasi. Upaya tersebut diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Maluku Utara.
Sekda berharap dialog ini dapat menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi persoalan koperasi sekaligus merumuskan solusi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Rektor Universitas Khairun, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M, saat membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran DPD RI, pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi koperasi. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi konstitusional dalam menyelaraskan kebijakan dan legislasi daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Prof. Abdullah menekankan bahwa koperasi secara konstitusional memiliki posisi penting sebagai sokoguru perekonomian. Namun dalam praktiknya, koperasi masih dihadapkan pada beragam tantangan, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga potensi risiko hukum dalam pengelolaannya. Ia berharap dialog ini mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liaw, M.A.P, dalam pengantar dialog menyoroti peran strategis koperasi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Ia mengakui bahwa koperasi masih menghadapi kendala, khususnya regulasi yang belum relevan serta lemahnya sistem pengawasan terhadap pengurus koperasi.
Menurutnya, diskusi ini menjadi penting untuk menyerap masukan dari daerah guna memperkuat kebijakan nasional terkait koperasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab bersama para narasumber.
Dalam pernyataan penutup, Ir. Stefanus menegaskan komitmen DPD RI untuk terus menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat daerah, termasuk kebutuhan akan petunjuk teknis yang lebih adaptif. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber atas kontribusi pemikiran yang disampaikan selama dialog.
Dialog ini turut dihadiri delegasi DPD RI, DPRD Maluku Utara, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair, praktisi koperasi, pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut, Karo Adpim Setda Rahwan K. Suamba, S.S, serta mahasiswa program sarjana dan magister ekonomi Universitas Khairun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id