Sekprov Malut perkuat fungsi Biro Adbang (Adpim/Malut)
MALUKUI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat fungsi pemantauan pembangunan melalui penguatan peran Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) sebagai pendukung utama kerja Sekretaris Daerah.
Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, di Kantor Gubernur, Rabu (15/4/2026).
Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat strategis, di antaranya Kepala Biro Adbang, Biro Organisasi, Biro BPBJ, Dinas Kominfo, Bappeda, hingga Inspektorat.
Dalam pemaparannya, Kepala Biro Adbang menyampaikan evaluasi 60 hari kerja yang menyoroti sejumlah kendala, seperti belum optimalnya data pembangunan, sistem pelaporan yang belum terukur, serta minimnya keterlibatan dalam pemantauan proyek strategis.
Sebagai solusi, Biro Adbang memperkenalkan inovasi SIMELAN (Sistem Informasi Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Berbasis Aplikasi), yang diadaptasi dari sistem serupa di Jawa Timur.
“SIMELAN hadir untuk menjawab kebutuhan data pembangunan yang akurat dan terdokumentasi secara digital, termasuk ketepatan lokasi proyek,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekprov Samsuddin menegaskan pentingnya Biro Adbang memiliki peran strategis dan “titik nilai” dalam sistem pemerintahan daerah.
Menurutnya, Biro Adbang harus mampu menjadi pusat data pembangunan yang dapat diandalkan oleh seluruh OPD.
“Ketika pimpinan membutuhkan data pembangunan, seperti jumlah sekolah atau RTLH yang sudah dibangun, Adbang harus siap dengan data yang akurat. Harus ada output yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Kominfo menilai penguatan Adbang penting untuk mengantisipasi potensi temuan sebelum pemeriksaan Inspektorat.
Bappeda turut mendorong agar Adbang berperan aktif dalam memantau program strategis daerah, seperti pembangunan jalan pertanian dan pengadaan sarana perikanan.
Di sisi lain, BPBJ mengusulkan adanya regulasi yang mengintegrasikan proses pembayaran proyek dengan dokumentasi serta titik koordinat yang valid.
Inspektorat dan Biro Organisasi juga menekankan pentingnya fungsi pengendalian dan pemantauan fisik secara real-time guna memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi lapangan.
Melalui penguatan ini, Biro Adbang diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat kendali data pembangunan yang inovatif, terintegrasi, dan kolaboratif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id